Enrekang, MNP – Kontroversi penerbitan dan penjualan buku biografi Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli semakin berpolemik dan menjadi buah bibir publik.
Dalam penjelasan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang dibeberapa media dan media sosial, Padeli mengungkapkan bahwa mengenai penjualan buku biografi tidak diketahuinya.
Dirinya berdalih, penjualan tersebut adalah inisiatif dari penulis dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Kabupaten Enrekang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Sekretaris DPMD Enrekang, Sukri mengatakan bahwa dia hanya meneruskan ke desa berdasarkan informasi dari Kejari terkait buku biografi.
Disampaikan pula oleh Sukri bahwa dia ditelpon oleh Kejari Enrekang untuk membuat klarifikasi mengenai penjualan Buku biografi yang tidak ada hubungannya dengan review anggaran dana desa terhadap 112 desa yang diadakan di Aula kejaksaan.
Sementara, Penulis Buka Biografi Kejari Enrekang, Sunarti Lewang yang dikonfirmasi oleh wartawan menjelaskan bahwa, soal harga buku, memang benar bahwa Pak Kajari telah menyerahkan sepenuhnya kepadanya sebagai penulis.
Baca Teks Arahan Kajari Enrekang? Beredar Video Klarifikasi Sekretaris DPMD
Sunarti Sewang mengaku bertanggung jawab atas harga yang telah ditetapkan. Hal ini didasarkan pada berbagai pertimbangan, termasuk proses panjang yang telah dilalui.
Mulai dari menyusun setiap kata, merangkai kisah, melakukan riset mendalam, menyunting naskah, hingga memastikan kualitas cetaknya agar layak dibaca dan bernilai bagi pembaca.
Selain itu, pengumpulan data terkait perjalanan hidup dan karier beliau, studi literatur untuk memperkuat konteks cerita, serta verifikasi fakta.
“Agar isi buku tidak hanya menggambarkan kisah inspiratif beliau, tetapi juga memberikan wawasan berharga bagi para pembaca, Begitulah dunia literasi berjalan.bukan sekadar soal harga, tetapi tentang nilai yang terkandung di dalamnya,” dalih Sunarti Sewang, Jumat (14/02/2025).
Aktivis HMI Pertanyakan Integritas dan Profesionalisme Kejari Enrekang
Menyikapi itu, Muhammad Muchtar Aktivis Lembaga Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Enrekang ikut menyoroti penjualan buku biografi Kejari Kabupaten Enrekang.
Dirinya tidak begitu percaya dengan pernyataan Kejari yang tidak mengetahui mengenai penjualan buku biografinya karena beredar surat ke Desa dan seluruh OPD yang ditandatangani oleh dirinya sebagai ketua Tim Publikasi.
“Saya menduga penjualan buku biografi Kejari dijadikan sebagai lahan bisnis dengan menyasar ke semua desa dan OPD,” tegas Muhammad Muchtar.
Menurutnya, andaikan bukan buku biografi Kejari Enrekang, tidak mungkin semua desa dan OPD mengambil buku sampai 10 buah dengan harga Rp 150-200 ribu persatu buah buku.
“Apalagi dengan memakai uang pribadi yang jumlahnya hampir gaji satu bulan,” tandas Muhammad Muchtar.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan