Jamwas Kejagung RI dan Aswas Kejati Sulsel Diminta Periksa Kajari Enrekang

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Akhir akhir ini polemik penjualan Buku biografi kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli semakin menjadi buah bibir di masyarakat.

Dugaan bisnis buku biografi Kejari Enrekang juga semakin mencuat ke publik, seakan akan menjadi bola panas yang menggelinding.

Polemik tersebut disikapi oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bersatu Enrekang (AMAR) dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Enrekang Jalan Pancaitana Bungawalie Batili Enrekang pada hari Senin tanggal 17 Februari 2024.

Massa aksi meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI dan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sulsel untuk segera memeriksa Kejari Enrekang.

Izwan dan koordinator lapangan AMAR Misbah Juang  dalam orasinya secara bergantian menyoroti tentang penjualan buku biografi Padeli selaku Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang yang sudah menimbulkan polemik di dalam masyarakat.

Pendemo mengaggap, buku biografi tersebut sebagai ladang bisnis dengan harga jual yang tidak rasional yang dibanderol sampai dengan Rp 200 ribu rupiah menyasar kepada 112 Desa dan seluruh OPD pemkab Enrekang.

“Isi buku tersebut hanya menuliskan rekam jejak Padeli selama menjadi Jaksa di berbagai tempat tugas di beberapa wilayah di Indonesia yang sangat tidak etis untuk diperjual belikan,” kata Izwan.

Misbah Juang yang menjadi koordinator lapangan dalam aksi tersebut mengatakan, bahwa azas manfaat buku biografi Kejari tidak sepadan dengan harga yang justru sangat berpotensi terjadi konflik kepentingan.

Karena seandainya buku biografi bukan tentang Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, tidak mungkin semua desa dan OPD mau membelinya dengan harga yang sangat mahal.

“Harganya itu nyaris sama dengan gaji sebulan kades, karena kejaksaan mempunyai kedudukan yang sentral dalam penegakan hukum kepada seluruh kepala Desa,” tegas Misbah Juang.

Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli yang menerima langsung aspirasi dan tuntutan demonstran mengaku siap bertanggung jawab dan sudah perintahkan kepada penulis dan penerbit melalui pemdes untuk mengembalikan.

“Saya juga siap diperiksa, pada prinsipnya saya hanya bekerja dan kalau memang saya dianggap tidak bermanfaat untuk kabupaten Enrekang saya siap angkat kaki dari bumi Massenrenpulu,” tandas Padeli.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Warga Desa Tampa Heran Sungai Parai Mendadak Jernih, Diduga Karena Aktivitas Pertambangan
Ceria dan Semangat, Intip Persiapan Murid SDN 1 Sukaratu Sambut Pentas Kenaikan Kelas
Waspada Modus Calo Kerja di Facebook, Empat Warga Cibatu Garut Jadi Korban Penipuan
Waswas Masuk Kebun Sendiri, Buharim Kecewa Hasil Verifikasi DLH di Lokasi PT Bima Mix
Bupati Pakpak Bharat Ikuti Rakor DBH Pajak 2026 Bersama Gubsu 
Kapolres Garut Pimpin Pengamanan dan Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 22 Gelombang II
Lamban Tangani Aduan Dampak Blasting, Ada Apa dengan DLH Lamsel?
Anggota DPR RI Komisi XIII Bias Layar Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Tabak Kanilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:07 WIB

Warga Desa Tampa Heran Sungai Parai Mendadak Jernih, Diduga Karena Aktivitas Pertambangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:46 WIB

Ceria dan Semangat, Intip Persiapan Murid SDN 1 Sukaratu Sambut Pentas Kenaikan Kelas

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:22 WIB

Waspada Modus Calo Kerja di Facebook, Empat Warga Cibatu Garut Jadi Korban Penipuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:25 WIB

Waswas Masuk Kebun Sendiri, Buharim Kecewa Hasil Verifikasi DLH di Lokasi PT Bima Mix

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:02 WIB

Bupati Pakpak Bharat Ikuti Rakor DBH Pajak 2026 Bersama Gubsu 

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bupati Pakpak Bharat Ikuti Rakor DBH Pajak 2026 Bersama Gubsu 

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:02 WIB