Aktivis HMI Pertanyakan Integritas dan Profesionalisme Kejari Enrekang

Kamis, 13 Februari 2025 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Kontoversi buku biografi Padeli Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang menuai reaksi minor dari berbagai kalangan.

Salah satunya Izwan Ketua Bidang Digitalisasi dan Inovasi Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan.

Dirinya sangat menyayangkan hasil penjelasan Padeli Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang terkait buku biografi yang diperjualbelikan ke desa-desa di Kabupaten Enrekang.

Berita terkait: Pro-Kontra Buku Biografi Kajari Enrekang Dibandrol Rp 150-200 Ribu, Masyarakat Anggap Tidak Ada Manfaatnya

Padeli menjelaskan kepada Izwan pada hari Rabu 12 Februari 2024 di ruang kerja Kejari Jalan Pancaitana Bungawalie.

Izwan mengungkapkan kepada wartawan bahwa buku biografi Kejari itu jelas-jelas sudah beredar ke para Kades dan OPD yang dibeli dengan harga yang tidak masuk akal.

Ditambah lagi dengan pengakuan Kejari yang tidak tahu menahu soal harga dan patokan harga buku biografinya yang telah diperjualbelikan.

“Kerena harga perbuku itu inisiatif dari penulis menurut pengakuan pak Kejari,” ucap Izwan.

Berita terkait: Baca Teks Arahan Kajari Enrekang? Beredar Video Klarifikasi Sekretaris DPMD

Aktivis HMI tersebut juga mengatakan bahwa sebagai sentral penegakan hukum Kejari Enrekang ini harus dipertanyakan integritas dan profesionalitasnya sebagai kepala tertinggi di Kejaksaan negeri Enrekang.

“Mana mungkin harga buku biografi yang dikeluarkan, pak Kejari tidak di ketahui olehnya, apalagi dia sebagai objek dalam buku itu,” cetusnya.

Izwan menyebut, persoalan ini akan menjadi kerancuan berfikir bahwa jika Kejari memang betul-betul membangun Enrekang dari segi hukum.

“Kenapa tidak membuat buku yang sifatnya teoritis dan ada konsep atau metodologi dalam menegakkan hukum. Tapi, buku tersebut hanya menceritakan pengalamannya saja,” ungkapnya.

Izwan berharap, Kejari Enrekang sebelum meminta penulis untuk menulis biografinya seharusnya di adakan terlebih dahulu penelitian.

“Kami meminta transparansi Kejari soal buku dengan harga yang bervariasi, agar seluruh masyarakat tahu tentang buku yang diperjualbelikan,” tandas Izwan.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid
Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal
Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:06 WIB

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WIB

Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Berita Terbaru