Beranikah Eksekutif dan Legislatif Serius Tangani Dugaan Pencemaran Lingkungan di Bartim?

Senin, 29 Januari 2024 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Aktivitas tambang yang diduga menimbulkan pencemaran lingkungan pada air sungai, membuat lima kepala desa, di wilayah kecamatan Dusun Timur yakni, Desa Gumpa, Mangkarap, Matarah dan desa Matabu menyurati pihak Pj Bupati Barito Timur (Bartim) dan pihak Legislatif.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran oleh pihak Satpol PP dan setelahnya dilaksanakan mediasi di aula kantor Camat Dusun Timur pada Sabtu 23 Desember 2023.

Diketahui surat yang disampaikan oleh lima kepala desa di wilayah Kecamatan Dusun Timur kepada Pj Bupati Bartim terkait aktivitas Penambangan di wilayah desa Gumpa, desa Dorong dan Mangkarap tersebut telah menimbulkan dampak lingkungan.

Adapun surat yang dikirimkan ke Pj Bupati Bartim juga ditanda tangani lima kepala desa. Yakni Kepala Desa Gumpa, Imanuel. SP, Kepala Desa Mangkarap, Harianto, kepala Desa Jaar, Sugiyanto. Kepala Desa Dorong, Andriyansun dan kepala Desa Matabu, Juni Setiawan.

Sejauh ini, permasalahan tersebut dikeluhkan oleh pihak Pemerintah desa (Pemdes) yang mengalami dampak, karena sampai saat ini belum ada kepastian tindak lanjut dari pihak Eksekutif dan Legislatif untuk membantu penyelesaian permasalahan yang terjadi di lima desa tersebut.

“Rencananya esok kita bertemu dengan ibu Camat untuk memanggil pihak perusahaan,” ucap Kepala desa Gumpa, Imanuel saat dikonfirmasi awak media via handphone, Senin (29/01/2023).

Adapun terkait laporan pihaknya kepada DPRD Bartim, Imanuel menyebutkan bahwa pihak Legislatif telah berkunjung ke kantor perusahaan, namun belum juga ada tindak lanjut.

Lebih lanjut dikatakan Imanuel, pihaknya sementara menunggu hasil tindak lanjut dari DPRD dan meminta mereka segera menyikapi permasalahan tersebut.

“Kami sangat berharap pihak eksekutif dan Legislatif dapat segera menindaklanjuti surat yang kami sampaikan supaya ada titik temu, karena sampai saat ini permasalahan tersebut masih gantung alias belum selesai,” katanya.

Seirama, Kepala desa Mangkarap, Herianto meminta agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dan keluhan warga agar ada fasilitas penunjang air bersih dapat dipenuhi.

“Kami berharap tanggungjawab dari perusahaan dan bagaimana solusi terbaiknya nanti. Mereka juga harus sesuai prosedur, baik dari perizinan yang jelas dan mencari solusi untuk memenuhi pembuatan sumur untuk air bersih bagi desa terdampak,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid
Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal
Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:06 WIB

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WIB

Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Berita Terbaru