Barito Timur, MNP – Aktivitas tambang yang diduga menimbulkan pencemaran lingkungan pada air sungai, membuat lima kepala desa, di wilayah kecamatan Dusun Timur yakni, Desa Gumpa, Mangkarap, Matarah dan desa Matabu menyurati pihak Pj Bupati Barito Timur (Bartim) dan pihak Legislatif.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran oleh pihak Satpol PP dan setelahnya dilaksanakan mediasi di aula kantor Camat Dusun Timur pada Sabtu 23 Desember 2023.
Diketahui surat yang disampaikan oleh lima kepala desa di wilayah Kecamatan Dusun Timur kepada Pj Bupati Bartim terkait aktivitas Penambangan di wilayah desa Gumpa, desa Dorong dan Mangkarap tersebut telah menimbulkan dampak lingkungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun surat yang dikirimkan ke Pj Bupati Bartim juga ditanda tangani lima kepala desa. Yakni Kepala Desa Gumpa, Imanuel. SP, Kepala Desa Mangkarap, Harianto, kepala Desa Jaar, Sugiyanto. Kepala Desa Dorong, Andriyansun dan kepala Desa Matabu, Juni Setiawan.
Sejauh ini, permasalahan tersebut dikeluhkan oleh pihak Pemerintah desa (Pemdes) yang mengalami dampak, karena sampai saat ini belum ada kepastian tindak lanjut dari pihak Eksekutif dan Legislatif untuk membantu penyelesaian permasalahan yang terjadi di lima desa tersebut.
“Rencananya esok kita bertemu dengan ibu Camat untuk memanggil pihak perusahaan,” ucap Kepala desa Gumpa, Imanuel saat dikonfirmasi awak media via handphone, Senin (29/01/2023).
Adapun terkait laporan pihaknya kepada DPRD Bartim, Imanuel menyebutkan bahwa pihak Legislatif telah berkunjung ke kantor perusahaan, namun belum juga ada tindak lanjut.
Lebih lanjut dikatakan Imanuel, pihaknya sementara menunggu hasil tindak lanjut dari DPRD dan meminta mereka segera menyikapi permasalahan tersebut.
“Kami sangat berharap pihak eksekutif dan Legislatif dapat segera menindaklanjuti surat yang kami sampaikan supaya ada titik temu, karena sampai saat ini permasalahan tersebut masih gantung alias belum selesai,” katanya.
Seirama, Kepala desa Mangkarap, Herianto meminta agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dan keluhan warga agar ada fasilitas penunjang air bersih dapat dipenuhi.
“Kami berharap tanggungjawab dari perusahaan dan bagaimana solusi terbaiknya nanti. Mereka juga harus sesuai prosedur, baik dari perizinan yang jelas dan mencari solusi untuk memenuhi pembuatan sumur untuk air bersih bagi desa terdampak,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan