Bawaslu Enrekang Periksa Oknum Kades, Diduga Melanggar Netralitas

Kamis, 3 Oktober 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang memeriksa oknum kepala Desa dalam dugaan pelanggaran netralitas pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang Tahun 2024.

Pemeriksaan ini pasca beredar dan viralnya video Kepala Desa Cemba kecamatan Enrekang yang diduga tidak netral di akun Facebook Anwar Lote beberapa waktu yang lalu.

Ketua Bawaslu Enrekang, Hamdan Hidayat dalam rilis humasnya mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan keterlibatan kepala desa dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon, Rabu 2/10/2024

“Kami telah menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa seorang kepala desa di Enrekang diduga tidak bersikap netral dalam pemilihan ini,” ujar Hamdan.

Berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menyatakan bahwa “Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.”

Kepala desa dan perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak boleh melakukan perbuatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon.

“Kami didampingi oleh unsur dari Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sudah memeriksa oknum kepala desa,” terang Hamdan.

“Kami juga akan memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan laporan tersebut. Jika terbukti melanggar, tentunya akan ada sanksi sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya lagi.

Bawaslu ingin memastikan bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 di Kabupaten Enrekang berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang bersih, adil, dan transparan.

Lantaran itu, Bawaslu Enrekang juga terus mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses pengawasan tahapan pemilihan serta melaporkan kepada pengawas pemilu jika menemukan dugaan ketidaknetralan atau pelanggaran lainnya dalam proses pemilihan.

Loading

Penulis : Mat

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dekan FH Unsa Makassar Tegaskan Komitmen di Munas APPTHI Jakarta, Dorong Sinergi Kampus Hukum se-Indonesia
Pimpin Apel Gabungan, Bupati Garut Serahkan SK ASN Sekaligus Terima Lencana Darma Bakti
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Kodim 0612/Tasikmalaya Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah
Family Gathering Advokat Tasikmalaya ke-5: Merawat Silaturahmi, Memperkuat Soliditas Profesi
Wilayah Kecamatan Dramaga Mulai Realisasikan Penyaluran Bantuan Pangan
Pemkab Jeneponto Teken MoU Strategis Bersama ITB Nobel Indonesia dan Kantor Pertanahan
Peringatan Maulid Nabi, Enjang Bilawini: Ajang DPC PPP Kota Tasikmalaya Perkuat Akar Rumput
Motocamp FATAS dan Bikers Advokat Tasikmalaya di Pantai Madasari, Pererat Brotherhood dan Solidaritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:19 WIB

Dekan FH Unsa Makassar Tegaskan Komitmen di Munas APPTHI Jakarta, Dorong Sinergi Kampus Hukum se-Indonesia

Selasa, 1 September 2026 - 08:01 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Garut Serahkan SK ASN Sekaligus Terima Lencana Darma Bakti

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Peringati Maulid Nabi 1448 H, Kodim 0612/Tasikmalaya Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Family Gathering Advokat Tasikmalaya ke-5: Merawat Silaturahmi, Memperkuat Soliditas Profesi

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Wilayah Kecamatan Dramaga Mulai Realisasikan Penyaluran Bantuan Pangan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Wilayah Kecamatan Dramaga Mulai Realisasikan Penyaluran Bantuan Pangan

Senin, 31 Agu 2026 - 20:16 WIB