Batas Kontrak Mepet, Proyek Revitalisasi Situ Gede Kota Tasik Diprediksi Molor

Jumat, 23 Desember 2022 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP.com – Pekerjaan Revitalisasi Obyek Wisata Situ Gede Kota Tasikmalaya diprediksi akan molor dari kontrak kerja yang harus beres tanggal 24 Desember 2022.

Bukan hanya faktor alam, proyek milyaran rupiah ini ada kesalahan dalam pengerjaan setingan pemasangan baja, sehingga berdampak pada proses pengerjaan.

Meski demikian, akhirnya pemerintah provinsi Jawa Barat menambahkan waktu penyelesaian sampai tanggal 30 Desember 2022.

Pantauan wartawan, terlihat di lokasi pihak provinsi melakukan Mutual Check (MC) kegiatan penghitungan kembali volume item pekerjaan dan disesuaikan antara gambar rencana dengan kondisi lapangan.

Hasilnya, pihak provinsi mendapatkan volume aktual sesuai dengan kondisi real pekerjaan pada hari Jum’at (23/12).

Namun, terkait pembangunan itu, Paguyuban Warga Lingkungan Wisata Situ Gede (Waliwis) menyatakan bangunan tersebut terlalu tinggi, sehingga disaat hujan turun akan terjadi masuknya air hujan ke dalam area warung.

Diki selaku pelaksana CV.Sanggigi menyampaikan, bahwa untuk menanggulangi air masuk di saat hujan, pihaknya akan memasang polikarbonat.

Ya, itu untuk menanggulangi air hujan saat turun, sehingga air yang masuk langsung ke polikarbonat dan di buang ke bawah,” ucapnya.

Menurutnya, kondisi bangunan yang cukup tinggi menjulang menjadi salah satu yang dikhawatirkan warga jika terjadi angin kencang apalagi dengan hujan.

Diki mengakui, memang bangunan ini terlalu tinggi. Ada yang 9 meter, juga yang 8 meter yang tidak sesuai dengan kondisi alam di sekitaran Situ Gede.

“Tapi saya hanya melaksanakan kerjaan sesuai dengan apa yang ada di gambar,” pungkasnya. (Lex)

Loading

Berita Terkait

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda
600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?
Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih
Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU
Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim
Wujudkan Wilayah Bebas TB dan Kanker Serviks, Puskesmas Cibeureum Perkuat Kolaborasi
Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:20 WIB

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda

Selasa, 15 September 2026 - 16:11 WIB

600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?

Selasa, 15 September 2026 - 16:01 WIB

Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 13:49 WIB

Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 13:34 WIB

Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU

Berita Terbaru