Soroti Revitalisasi Situ Gede, Kompepar Tuntut Empat Poin

Jumat, 22 Juli 2022 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Tasikmalaya – Proyek penataan dan revitalisasi kawasan wisata Situ Gede Kota Tasikmalaya mendapat sorotan dari Kompepar (Komunitas Peduli Pariwisata).

Humas Kompepar Tatang Toke menuntut empat poin pada pemerintah, khususnya terhadap Dinas PSDA Ciwulan-Cilaki Provinsi Jawa Barat.

Tatang Toke menegaskan, kalau hendak melaksanakan pembangunan di Situ Gede harus sampai tuntas, jangan sampai meninggalkan bekas yang tidak enak dipandang dan berdampak pada keindahan lingkungan.

“Selain itu, Pemerintahan pun harus melihat juga pada masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah Situ Gede, agar pembangunan yang akan dilaksanakan tidak mengganggu akses kelingkungan sekitar,” tegas Tatang Toke, Jumat (22/07/2022).

Dirinya mengingatkan, apabila pemerintah akan memberikan fasilitas (warung) pada masyarakat, maka pemerintah pun harus memberikan dengan legalitasnya dalam pengeksekusian pembongkaran warung.

“Pemerintah pun harus memberikan bantuan kepada pemilik warung yang dibongkar, minimal berupa armada atau kendaraan untuk mengangkut barang,” tandas Tatang Toke. (Yudi).

Loading

Berita Terkait

Lahan Gambut dan Gudang Ban Bekas di Sukarindik Tasikmalaya Hangus Terbakar, 3 Armada Damkar Dikerahkan
DEAL! Pemkab & Polres Enrekang Teken Komitmen: Harga Gas 3 Kg Dilarang Melebihi HET
Sikap Tegas DPC POSPERA Kota Tasikmalaya: Hadir untuk Rakyat, Kawal Persoalan Kesehatan hingga Agraria
Semarakkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi ke-64, PWRI Kawalu Buktikan Pensiunan Tetap Produktif
Rapat Perdana Usai Dilantik, Dr. Aspa Muji Pimpin Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jeneponto
DPRD dan Mahasiswa Desak Kejelasan Aturan Minyak Jelantah SPPG di Tasikmalaya
KAPOLRES KETUT YOGA PIMPIN SERTIJAB! 5 Pejabat Utama Polres Enrekang Resmi Berganti
Selamatkan 107 Ribu Jiwa, Polres Garut Sita Ratusan Gram Sabu hingga Ribuan Obat Terlarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Lahan Gambut dan Gudang Ban Bekas di Sukarindik Tasikmalaya Hangus Terbakar, 3 Armada Damkar Dikerahkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:24 WIB

DEAL! Pemkab & Polres Enrekang Teken Komitmen: Harga Gas 3 Kg Dilarang Melebihi HET

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Sikap Tegas DPC POSPERA Kota Tasikmalaya: Hadir untuk Rakyat, Kawal Persoalan Kesehatan hingga Agraria

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi ke-64, PWRI Kawalu Buktikan Pensiunan Tetap Produktif

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Rapat Perdana Usai Dilantik, Dr. Aspa Muji Pimpin Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jeneponto

Berita Terbaru