Tasikmalaya, MNP – Pemerintahan Kecamatan Bungursari menerima titipan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya berupa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (DHKP) untuk didistribusikan kepada para lurah.
“Alhamdulillah sesuai dengan target kita ada beberapa SPPT yang harus di distribusikan kepada kader dan masyarakat sebagai wajib pajak,” jelas Camat Bungursari Sodik Sunandi, Kamis (20/02/2025).
Menurutnya, terkait pajak bumi dan bangunan (PBB), adalah momentum bagi masyarakat untuk memiliki kesadaran melaksanakan kewajiban membayar pajak tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentu kami berharap sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tidak sekedar ketika menerima SPPT kemudian di tagih pembayaran bukan sekedar itu, tetapi memberikan edukasi untuk lebih sadar untuk membayar pajaknya ketika SPPT sudah di berikan segeralah bayar,” harapnya.
Pasalnya lanjut Sodik, PBB merupakan kewajiban sebagai warga negara, sehingga dirinya ingin masyarakat di wilayah Bungursari ini memiliki kesadaran yang tinggi terhadap bayar pajak.
Sodik percaya di wilayah Bungursari ketika menerima SPPT untuk segera membayarnya jadi ada mobile dari BPBJB memberikan akses kepada masyarakat untuk memudahkan pembayarannya kepada BJB pun ke yang lainnya.
“Mudah mudahan itu bisa memberikan kemudahan untuk membayar pajak bumi dan bangunan khususnya di lingkup Kecamatan Bungursari,” ungkap Sodik.
Sementara itu, Maman Suryaman Analis dari PBB Bapenda Kota Tasikmalaya menerima masukan dari lurah dan camat, bahkan ada permintaan dari lurah untuk data yang otentik.
“Insya alloh berkordinasi dengan pimpinan bagi masyarakat agar cepat membayar PBB tahun 2025,” jelas Maman.
Ditempat sama, Ayi Rahmatillah Lurah Sukarindik menyebut, untuk wilayahnya pada tahun 2024 ada 50 persen, sedangkan target 2025 bisa sampai 70 persen.
“Kami usul kepada Bapenda mohon kejelasan upah pemungut buat para kader juga untuk para lurah,” harap Ayi.
Sebab kata dia, Sukarindik itu wilayahnya sebagian di daerah Minapolitan, sebagian lagi ke arah kota. Namun, disyukuri kebanyakan 60 persen sudah banyak yang membayar PBB.
“Alhamdulillah, taat pajak, mereka bayar lewat bank/indomart dan sebagian lagi sekitar 40/30 persen yaitu di tagih sama pemungut pajak,” tutup Ayi.
![]()
Penulis : Gobreg
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan