Bapenda Kota Tasikmalaya Titipkan SPPT dan DHKP ke Kecamatan Bungursari 

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Pemerintahan Kecamatan Bungursari menerima titipan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya berupa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (DHKP) untuk didistribusikan kepada para lurah.

“Alhamdulillah sesuai dengan target kita ada beberapa SPPT yang harus di distribusikan kepada kader dan masyarakat sebagai wajib pajak,” jelas Camat Bungursari Sodik Sunandi, Kamis (20/02/2025).

Menurutnya, terkait pajak bumi dan bangunan (PBB), adalah momentum bagi masyarakat untuk memiliki kesadaran melaksanakan kewajiban membayar pajak tersebut.

“Tentu kami berharap sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tidak sekedar ketika menerima SPPT kemudian di tagih pembayaran bukan sekedar itu, tetapi memberikan edukasi untuk lebih sadar untuk membayar pajaknya ketika SPPT sudah di berikan segeralah bayar,” harapnya.

Pasalnya lanjut Sodik, PBB merupakan kewajiban sebagai warga negara, sehingga dirinya ingin masyarakat di wilayah Bungursari ini memiliki kesadaran yang tinggi terhadap bayar pajak.

Sodik percaya di wilayah Bungursari ketika menerima SPPT untuk segera membayarnya jadi ada mobile dari BPBJB memberikan akses kepada masyarakat untuk memudahkan pembayarannya kepada BJB pun ke yang lainnya.

“Mudah mudahan itu bisa memberikan kemudahan untuk membayar pajak bumi dan bangunan khususnya di lingkup Kecamatan Bungursari,” ungkap Sodik.

Sementara itu, Maman Suryaman Analis dari PBB Bapenda Kota Tasikmalaya menerima masukan dari lurah dan camat, bahkan ada permintaan dari lurah untuk data yang otentik.

“Insya alloh berkordinasi dengan pimpinan bagi masyarakat agar cepat membayar PBB tahun 2025,” jelas Maman.

Ditempat sama, Ayi Rahmatillah Lurah Sukarindik menyebut, untuk wilayahnya pada tahun 2024 ada 50 persen, sedangkan target 2025 bisa sampai 70 persen.

“Kami usul kepada Bapenda mohon kejelasan upah pemungut buat para kader juga untuk para lurah,” harap Ayi.

Sebab kata dia, Sukarindik itu wilayahnya sebagian di daerah Minapolitan, sebagian lagi ke arah kota. Namun, disyukuri kebanyakan 60 persen sudah banyak yang membayar PBB.

“Alhamdulillah, taat pajak, mereka bayar lewat bank/indomart dan sebagian lagi sekitar 40/30 persen yaitu di tagih sama pemungut pajak,” tutup Ayi.

Loading

Penulis : Gobreg

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!
Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan
Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan
Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik
Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?
Kepala KUA Malangbong Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi
Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup
Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB

Ilustrasi

Barito Timur

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:39 WIB