ASN Kabupaten Jeneponto Nyatakan Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Jumat, 17 November 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Wakil Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, didaulat menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara dan deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan di halaman kantor Bupati, Jumat (17/11/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk menegaskan komitmen netralitas ASN dalam menjalankan tugasnya sehubungan dengan pemilihan umum (pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Wakil Bupati H. Paris Yasir membacakan sambutan Bupati Jeneponto menyampaikan pentingnya peran ASN sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan netralitas selama proses pemilu dan Pilkada.

Ia menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin proses pemilu dan Pilkada berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

Upacara ini tidak hanya menjadi wujud komitmen pemerintah daerah Jeneponto dan jajaran ASN di Jeneponto terhadap prinsip netralitas, tetapi juga sebagai momentum untuk memotivasi dan menginspirasi ASN lainnya menjunjung tinggi etika dan integritas dalam pelaksanaan tugasnya.

“Netralitas ASN adalah kunci utama dalam menjamin keberlangsungan demokrasi dan keadilan. Melalui deklarasi ini, kita meneguhkan komitmen kita untuk mewujudkan pemilu dan Pilkada yang adil serta bersih,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Sekda Arifin Nur dan para ASN secara bersama-sama menyatakan Ikrar netralitas, menandai komitmen mereka untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan menjaga integritas selama proses pemilu dan Pilkada 2024.

Berikut Ikrar yang diucapkan:

Kami aparatur sipir negara berikrar :

1. akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu tahun 2004.

2. menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

3. menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan Pasangan calon tertentu tidak menyebarkan ajaran kebencian serta berita bohong.

4. menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Demikian ikrar ini Apabila kami melanggar hal-hal yang telah kami nyatakan dalam ikrar ini Saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini selanjutnya diakhiri dengan penandatanganan deklarasi oleh para pejabat pemerintah, unsur Forkopimda, KPU, Bawaslu dan, tokoh masyarakat, dan stakeholder terkait.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat
Klarifikasi Kasus Penganiayaan: JPU Tetap Tuntut 3 Terdakwa 5 Bulan Penjara, Bukan Bebas Murni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Selasa, 14 April 2026 - 14:00 WIB

Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya

Berita Terbaru