Polres Lampung Utara Melarang Personelnya Berpose Jari di Tahun Pilkada 2024

Rabu, 25 September 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Polres Lampung Utara telah mengeluarkan larangan ketat terhadap personelnya untuk tidak pose jari saat berfoto di tahun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Larangan ini bertujuan untuk memastikan netralitas dan integritas aparat Polres Lampung Utara selama proses pemilihan dan mencegah potensi yang salah terhadap sikap politik.

“Kami ingin memastikan bahwa personel Polres Lampung Utara tidak terlibat dalam tindakan yang dapat diartikan sebagai dukungan politik atau simbol politik saat berfoto,” ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si.

“Ini adalah langkah proaktif untuk menjaga integritas dan netralitas aparat kepolisian selama masa Pilkada,” tambahnya.

Lanjut Kapolres, pose jari yang menggambarkan simbol-simbol politik atau dukungan kepada kandidat tertentu dapat menimbulkan persepsi yang salah dan merusak citra netralitas Kepolisian.

“Oleh karena itu, larangan ini akan ditegakkan dengan tegas pada semua personel Polres Lampung Utara,” tegasnya.

Kapolres AKBP Teddy juga memberikan edukasi kepada personelnya mengenai pentingnya netralitas dan menjaga integritas selama Pilkada berlangsung.

Selain itu, akan ada pemantauan ketat terhadap perilaku personel selama masa kampanye dan pemilihan untuk memastikan larangan ini dijalankan dengan benar.

“Kami berkomitmen untuk mendukung proses Pilkada 2024 yang adil, aman, damai dan sejuk serta menjaga integritas aparat Kepolisian dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tak Berkutik, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dan Penadah di Lampung Selatan
Polres Garut Edukasi Kesadaran Hukum 300 Santri Baru di MOSBA 2026
Dukung Kemajuan Pendidikan, Kades Mayang Sari Tinjau Langsung Kegiatan MPLS di SDN 2 dan PAUD
Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor
Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk
Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 
Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 
Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:33 WIB

Tak Berkutik, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dan Penadah di Lampung Selatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:22 WIB

Polres Garut Edukasi Kesadaran Hukum 300 Santri Baru di MOSBA 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:47 WIB

Dukung Kemajuan Pendidikan, Kades Mayang Sari Tinjau Langsung Kegiatan MPLS di SDN 2 dan PAUD

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:09 WIB

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:27 WIB

Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polres Garut Edukasi Kesadaran Hukum 300 Santri Baru di MOSBA 2026

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:22 WIB