Ada Apa? Ratusan Massa ABSM Unjuk Rasa di Gedung DPRD Sumedang

Rabu, 5 Oktober 2022 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang, MNP – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Buruh Sumedang Menggugat (ABSM) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (05/10/2022).

Dalam aksi itu, para buruh menyuarakan beberapa tuntutan yaitu penolakan terhadap kenaikan harga BBM, batalkan UU no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, menolak RKUHP dan Undang undang Pembentukan Perundang undangan (P3), Revisi Keputusan Gubernur tentang UMK tahun 2022, serta kenaikan UMK kabupaten Sumedang sebesar 26%-30%.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K., ditemui dilokasi pengamanan menyampaikan, aksi unjuk rasa dari Aliansi Buruh sekitar 300 orang.

“Polres Sumedang menyiapkan sebanyak 280 personil untuk mengawal dan melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa untuk menghindari hal-hal yang tidak inginkan,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya telah memploting personil untuk mengawal saudara saudara dari Aliansi Buruh dalam menyampaikan aspirasinya.

“Alhamdulilah sampai saat ini aksi unjuk rasa ini masih berjalan aman dan tertib, tidak lupa juga kami imbau kepada para peserta aksi dapat menjaga diri dalam menyampaikan aspiranya agar situasi Kamtibmas bisa tetap kondusif,” jelas Kapolres.

Beberapa perwakilan dari masa aksi diterima langsung ketua DPRD Irwansyah Putra serta didampingi Anggota DPRD Asep Kurnia untuk malaksanakan audiensi diruang rapat DPRD.

Ketua DPRD Irwansyah Putra menyebut, pihaknya telah membuat surat rekomendasi yang berisi tuntutan dari para buruh yang akan diteruskan ke tingkat pusat.

Setelah melaksanakan Audiensi bersama perwakilan DPRD Kabupaten Sumedang, peserta Aksi Unjuk Rasa akhirnya membubarkan diri dengn situasi yang aman dan tertib dengan pengawalan. (Ist)

Loading

Berita Terkait

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat
Klarifikasi Kasus Penganiayaan: JPU Tetap Tuntut 3 Terdakwa 5 Bulan Penjara, Bukan Bebas Murni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Selasa, 14 April 2026 - 14:00 WIB

Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya

Berita Terbaru