Alliance For Justice Curiga Kapolres Enrekang Main Mata dengan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Alliance For Justice mendatangi Polres Enrekang untuk melakukan demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan Alliance For Justice mendatangi Polres Enrekang.

Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap dan ada dugaan permainan dalam kasus yang sedang ditangani, Kamis (23/1/25).

Aksi tersebut dipimpin Misba Juang sebagai jendral lapangan yang meminta agar Kapolres segera menahan Hj. Sanaria dan anaknya Raden yang sudah berstatus sebagai tersangka namun hingga saat ini belum juga dilakukan penahanan.

Dalam orasinya Misba Juang menyampaikan bahwa, beberapa bulan yang lalu Hj. Sanaria dan anaknya Raden telah dilaporkan atas dugaan penghinaan/pencemaran nama baik terhadap Susanti dan Anita yang di unggahnya melalui beberapa video di media sosial.

Menurut Misba Juang, padahal kalau mau dikaji secara hukum, tindakan Hj. Sanaria sebagai tersangka sangat memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan sesuai pasal 45 ayat 1 jo pasal 27.

“Ancaman 6 tahun penjara terkait dengan muatan asusila dan pasal 45 ayat 4 dengan ancaman 4 tahun terkait dengan penghinaan/pencemaran nama baik seseorang,” tegas Misba Juang.

Dirinya sangat heran meski sudah menjadi tersangka namun faktanya ibu dan anak ini masih dibiarkan bebas berkeliaran menghirup udara tanpa dilakukan tindakan penahanan.

Lantaran itu, Alliance For Justice menduga Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma bermain mata dengan tersangka, karena sebelumnya Sanaria sesumbar mengatakan jika dia punya bekingan petinggi di Polres Enrekang.

“Oleh karena itu Alliance For Justice meminta agar Kapolres segera menahan Sanaria dan Putranya Raden sekarang juga,” tegas Misba Juang.

Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain yang menerima pengunjuk rasa mengatakan menyambut baik masyarakat yang menginginkan penegakan supremasi hukum di bumi Massenrempulu.

Wakapolres menyampaikan kasus hukum yang dilaporkan oleh saksi sudah masuk dalam tahap penyidikan dan sudah dilakukan gelar perkara.

“Dan sesegera mungkin setelah melakukan pertimbangan dengan penyidik akan dilakukan penahanan pada hari ini. Silahkan saudara -saudara semua mengawasi dan mengontrol kami,” ujar Kompol Sulkarnain.

Sebelumnya, para pengunjuk rasa dan aparat sempat bersitegang karena Pengunjuk rasa memaksa untuk masuk namun petugas tak membuka pintu gerbang Polres Enrekang.

Aksi dorong antara petugas dan pengunjuk rasa terjadi hingga tak dapat lagi dibendung dan mereka berhasil menerobos pintu gerbang. Suasana kembali kondusif saat Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain menemui para pengunjuk rasa.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diky Chandra Apresiasi Kembali Aktifnya Majelis Taklim Ibadurrohman
Diduga Nunggak Pajak Rp3,3 Miliar, LPJ Koperasi Paku Janang Membangun Tuai Pertanyaan
Pekerja Sekaligus Mahasiswa! UNSA Makassar Resmi Tarik KKN Kampus Angkatan XXIX
Politisi Senior Enrekang Andi Nasir: HGU PTPN XIV Mati Sejak 2003, Kini Jadi Masalah Kemanusiaan 
Masyarakat Soroti Perbaikan Jalan Komplek Perumahan, Diduga Gunakan APBD Kabupaten
Piala Ketua PSSI Kota Tasikmalaya U-40 Bergulir, Enam Laga Siap Memanas di Stadion Wiradadaha
HUT ke 48 GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya: Perkuat Persaudaraan, Sinergi dan Pengabdian untuk Negeri 
Rangkaian Kunker, Kapolda Jabar Ziarah ke Makam Sunan Godog Garut, Santuni Warga Sekitar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:22 WIB

Diky Chandra Apresiasi Kembali Aktifnya Majelis Taklim Ibadurrohman

Sabtu, 12 September 2026 - 18:02 WIB

Diduga Nunggak Pajak Rp3,3 Miliar, LPJ Koperasi Paku Janang Membangun Tuai Pertanyaan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:54 WIB

Pekerja Sekaligus Mahasiswa! UNSA Makassar Resmi Tarik KKN Kampus Angkatan XXIX

Sabtu, 12 September 2026 - 17:27 WIB

Politisi Senior Enrekang Andi Nasir: HGU PTPN XIV Mati Sejak 2003, Kini Jadi Masalah Kemanusiaan 

Sabtu, 12 September 2026 - 17:03 WIB

Masyarakat Soroti Perbaikan Jalan Komplek Perumahan, Diduga Gunakan APBD Kabupaten

Berita Terbaru

Berita terbaru

Diky Chandra Apresiasi Kembali Aktifnya Majelis Taklim Ibadurrohman

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:22 WIB