TASIKMALAYA, MNP – Permasalahan pelayanan publik kembali mencuat di Kota Tasikmalaya, Kamis (05/02/2026).
Kali ini, Dinas Sosial disorot tajam akibat kebijakan aktivasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang mendadak berubah sehingga menyebabkan kartu yang sebelumnya aktif menjadi nonaktif tanpa pemberitahuan kepada masyarakat.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan dan keluhan luas dari warga.
Kritik keras disampaikan oleh Ketua DPC Ormas Gaza Wilayah Mangkubumi Kota Tasikmalaya, H. Agus Warsan, melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis, (5/02).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya membingungkan, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada layanan kesehatan pemerintah.
Menurut H. Agus Warsan, persoalan ini dialami langsung oleh kakak kandungnya saat hendak menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan di RSUD dr. Soekardjo.
Tanpa pemberitahuan sebelumnya, KIS yang selama ini aktif tiba-tiba dinyatakan tidak aktif oleh pihak rumah sakit.
“Saya sangat terkejut dan kecewa. Kartu KIS yang selama ini digunakan ternyata mendadak nonaktif, padahal tidak pernah ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak mana pun. Ini bukan persoalan sepele, ini menyangkut hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan,” ujar H. Agus Warsan.
Ia menambahkan, saat melakukan konfirmasi ke Dinas Sosial, dirinya mendapat penjelasan bahwa aturan telah berubah.
Berdasarkan keterangan petugas Dinas Sosial, kartu KIS baru dapat diaktifkan kembali setelah pasien terlebih dahulu dirawat.
“Jika benar demikian, maka ini kebijakan yang sangat tidak manusiawi. Apakah rakyat harus benar-benar terkapar terlebih dahulu baru negara hadir memberikan pertolongan? Ini logika yang sangat menyakitkan bagi masyarakat,” tegasnya.
H. Agus Warsan menilai, selama ini masyarakat sebenarnya telah merasakan manfaat pelayanan kesehatan dari pemerintah.
Namun perubahan aturan tanpa sosialisasi justru mencederai kepercayaan publik dan seolah mempersulit akses terhadap pelayanan publik.
“Coba bayangkan jika seseorang dalam kondisi darurat, tidak memiliki keluarga, dan KIS-nya nonaktif. Siapa yang akan mengurus administrasi tersebut? Aturan seperti ini sama saja menempatkan rakyat dalam posisi yang sangat rentan,” lanjutnya.
Atas kondisi tersebut, pihaknya menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada Dinas Sosial Kota Tasikmalaya untuk mengajukan audiensi.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan aksi demonstrasi apabila tidak ada penjelasan dan perbaikan kebijakan.
“Kami tidak bermaksud menghambat kebijakan pemerintah, namun kami menuntut kejelasan, transparansi, dan keberpihakan yang nyata kepada masyarakat. Jangan sampai pelayanan kesehatan justru menjadi momok yang menakutkan bagi rakyat,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Arrie Haryadi
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan