Aksi Curanmor Gagal Berkat Bunyi “Ctek-Ctek” dan Kewaspadaan Warga, Polsek Palas Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, MNP — Kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan turut berperan dalam menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang sebelumnya juga terlibat kasus serupa di lokasi berbeda berhasil ditangkap jajaran Polsek Palas saat patroli rutin.

Peristiwa pencurian terbaru terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Dusun Simpang Pelabuh, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas. Korban merupakan perempuan berinisial T (35), warga Dusun Baktimulyo, Desa Sukabakti, Kecamatan Palas.

Saat kejadian, korban tengah menjalani terapi urut di rumah warga. Sepeda motor milik korban, Honda Beat warna hitam merah tahun 2022 dengan nomor polisi BE 2043 DAV, diparkir di samping rumah warga bernama Parjo dalam kondisi terkunci stang.

Korban menyadari sepeda motornya dicuri setelah mendengar suara mencurigakan berupa bunyi “ctek, ctek”.

Beberapa warga sekitar yang mendengar suara tersebut turut memperhatikan situasi di lingkungan sekitar, sehingga pelaku tidak leluasa bergerak.

“Pelaku diketahui warga setelah terdengar suara mencurigakan. Kepedulian warga ini sangat membantu karena informasi cepat yang diberikan mempersempit ruang gerak pelaku,” kata Kapolsek Palas IPTU Suyitno, Sabtu (31/1/2026).

Saat patroli berlangsung, petugas Polsek Palas berpapasan dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai laporan korban dan saksi.

Petugas memutar arah dan melakukan pengejaran. Karena tidak mengindahkan perintah berhenti, kendaraan pelaku dihadang hingga terjatuh dan pelaku langsung diamankan.

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial J alias LL (40), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, serta RDA (45), warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua set kunci leter T, satu kunci pas ukuran 10–12, serta dua bilah senjata tajam yang dibawa pelaku. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Selain terlibat pencurian di Desa Sukaraja, kedua pelaku juga diketahui merupakan pelaku pencurian sepeda motor di parkiran Mushola Darussalam, Dusun Sukabangun, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, yang terjadi pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 19.45 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini juga terlibat pencurian sepeda motor di parkiran Mushola Darussalam sehari sebelumnya. Perkara tersebut kami rangkai dalam penyidikan,” ujar IPTU Suyitno.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah tahun 2022 beserta STNK atas nama T, dua tas selempang, dua set kunci leter T, satu kunci pas, dua bilah pisau, serta dua unit telepon genggam merek Vivo Y04 warna hitam dan Oppo A5S warna merah.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolsek Palas IPTU Suyitno mengapresiasi peran aktif masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan dan mengimbau agar kewaspadaan terus ditingkatkan.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus peduli dengan lingkungan sekitar, mengaktifkan ronda, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting untuk mencegah kejahatan,” kata IPTU Suyitno.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan
Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Berita Terbaru