BARITO TIMUR, MNP – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) masa bakti 2026–2031, Hengky A. Garu, secara resmi melantik seluruh kepengurusan DAD tingkat kecamatan se-Kabupaten Barito Timur dalam acara yang berlangsung khidmat di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, Senin, 27 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pengukuhan kelembagaan adat yang bertujuan memperkuat struktur kepengurusan dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, guna menjamin terlaksananya tugas dan fungsi lembaga adat secara berjenjang.
Dalam sambutannya, Hengky A. Garu menekankan kedudukan adat istiadat yang sangat sakral dalam tatanan kehidupan masyarakat Dayak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskannya, jauh sebelum dikenal adanya hukum positif, kehidupan bermasyarakat telah diatur dan dibentengi oleh aturan adat yang diwariskan turun-temurun.
Setelah nilai-nilai adat mengakar kuat, kemudian masuklah ajaran agama yang menjadi pedoman hidup spiritual masyarakat.
“Larangan yang termuat dalam hukum adat pada hakikatnya hampir sama dengan apa yang dilarang oleh ajaran agama, sehingga keduanya saling menguatkan dalam membentuk akhlak dan tata krama masyarakat,” ujar Hengky.
Lebih lanjut disampaikan, seiring perkembangan zaman, muncullah hukum positif yang berfungsi memperkuat kedudukan hukum adat maupun nilai-nilai agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun demikian, Hengky mengingatkan agar seluruh pengurus DAD memahami batasan kewenangan dengan bijak.
“Perlu dipahami bersama bahwa tidak semua permasalahan dapat diselesaikan sepenuhnya melalui hukum adat. Terdapat ranah yang harus diselesaikan melalui mekanisme hukum positif yang berlaku di negara ini, sehingga kita harus mampu menempatkan keduanya secara proporsional dan tidak saling bertentangan,” tegasnya.
Di samping membahas tatanan hukum, Hengky A. Garu juga mengungkapkan komitmen jangka panjang DAD Kabupaten Barito Timur di bidang kesejahteraan sosial dan pembangunan sumber daya manusia.
Dikatakannya, DAD memiliki niat luhur agar nantinya anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu dapat diakomodir hak-haknya, baik dalam hal akses pendidikan maupun kesempatan pengembangan diri lainnya.
“Merekalah kelak yang akan menjadi penerus perjuangan kita dalam membangun daerah tercinta. Oleh karena itu, menjamin masa depan mereka sama artinya dengan menjamin keberlanjutan adat, budaya, dan pembangunan Barito Timur,” pungkasnya.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai sub-suku Dayak di Kabupaten Barito Timur.
Diharapkan dengan kepengurusan yang baru, DAD di tingkat kecamatan dapat menjalankan fungsi koordinasi, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat adat secara lebih efektif, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.
![]()
Penulis : Adi Suseno/Yulius Yartono
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan