TASIKMALAYA, MNP – Publik belum lupa bagaimana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipromosikan sebagai solusi besar bagi persoalan gizi nasional.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Program yang menghabiskan anggaran sangat besar itu diwarnai berbagai polemik.
Ya, mulai dari persoalan distribusi, efektivitas pelaksanaan, dugaan pemborosan anggaran, hingga berujung pada penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan dua mantan wakil kepala BGN sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG oleh Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut diungkapkan Riswara Nugroho Sekretaris Bidang Advokasi PC PMII Kota Tasikmalaya, Jumat (19/06).
Alih-alih melakukan evaluasi total dan mempertanggungjawabkan kegagalan tersebut kepada publik, pemerintah kini kembali mendorong program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) secara masif.
Pertanyaannya sederhana: apa jaminan KDMP tidak akan bernasib sama seperti MBG?
Riswara menyebut, masyarakat desa membutuhkan akses permodalan, pasar yang adil, pupuk yang terjangkau, lapangan kerja, dan perlindungan terhadap hasil produksi mereka.
“Yang dibutuhkan adalah penguatan ekonomi rakyat dari bawah, bukan pembentukan lembaga baru yang berpotensi menjadi instrumen politik dan proyek anggaran berskala besar,” kata Riswara.
Dirinya mengatakan, lebih memprihatinkan lagi, KDMP diluncurkan di tengah berbagai persoalan nasional yang belum terselesaikan.
Gelombang PHK masih menghantui pekerja, daya beli masyarakat terus melemah, harga kebutuhan pokok belum stabil, korupsi terus berulang di berbagai sektor, sementara kepercayaan publik terhadap institusi negara mengalami kemunduran.
“Dalam situasi seperti ini, pemerintah seharusnya fokus membenahi tata kelola dan memastikan uang rakyat digunakan secara efektif, bukan terus melahirkan proyek-proyek baru yang minim evaluasi,” harap Riswara.
Menurutnya, sejarah telah mengajarkan bahwa koperasi tidak bisa dibangun melalui instruksi kekuasaan. Koperasi tumbuh dari partisipasi, kebutuhan, dan kemandirian masyarakat.
Ketika koperasi dijadikan program politik yang dipaksakan dari atas, yang lahir sering kali bukan kemandirian ekonomi rakyat, melainkan ketergantungan terhadap negara dan pemborosan anggaran.
Karena itu, PC PMII Kota Tasikmalaya menuntut pemerintah membuka secara transparan seluruh skema pendanaan, tata kelola, pengawasan, serta potensi risiko KDMP kepada publik.
“Jangan sampai rakyat kembali disuguhi janji kesejahteraan, tetapi pada akhirnya hanya menyaksikan pengulangan pola lama: program besar, anggaran besar, korupsi besar, dan manfaat yang kecil,” tegasnya.
Jika MBG yang digadang-gadang sebagai program unggulan saja berakhir dengan dugaan korupsi di tingkat pimpinan, maka publik memiliki alasan yang kuat untuk meragukan KDMP.
“Pemerintah harus menjawab keraguan itu dengan transparansi dan akuntabilitas, bukan sekadar propaganda dan seremoni,” pungkas Riswara.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan