Pergoki Terduga Pelaku Pencurian Celana Dalam, Warga Indihiang Lapor Pengurus Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

TASIKMALAYA, MNP – Seorang warga berinisial N mengaku menjadi korban dugaan pencurian celana dalam yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial R, warga Gunungmanggu, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

Menurut keterangan korban, celana dalam miliknya saat itu di jemur dan disimpan di area luar rumah atau garasi.

Pada sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, korban mendengar suara dari arah pintu besi rumah yang seolah hendak dibuka seseorang.belum lama berselang

Merasa curiga, korban kemudian melakukan pengecekan dan mendapati seseorang yang diduga adalah R berada di sekitar lokasi. Korban mengaku melihat pelaku mengambil celana dalam miliknya.

Mengetahui kejadian tersebut, KK, salah seorang anak korban, langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

Saat dimintai keterangan, terduga pelaku disebut sempat memberikan berbagai alasan sebelum akhirnya menyerahkan barang yang diduga merupakan milik korban.

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pengurus lingkungan setempat dengan harapan persoalan dapat ditangani secara baik dan terduga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Pihak keluarga korban menilai tindakan tersebut telah meresahkan warga dan berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan mereka.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait status hukum maupun tindak lanjut atas laporan tersebut.

Oleh karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya penetapan resmi dari aparat penegak hukum.

Loading

Penulis : DHS

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana
Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional
Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset
Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang
Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir
Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?
Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla
BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:47 WIB

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

Minggu, 6 September 2026 - 17:28 WIB

Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional

Minggu, 6 September 2026 - 13:16 WIB

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset

Minggu, 6 September 2026 - 12:49 WIB

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Sabtu, 5 September 2026 - 21:31 WIB

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:49 WIB