Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Pedagang Bakso, Naik Tahap Penyidikan 

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum pedagang bakso berinisial S (48), warga Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, kini memasuki babak baru.

Setelah melalui serangkaian proses, kepolisian resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepastian ini diperkuat dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Tasikmalaya Kota. Kuasa hukum pelapor, Asep Iwan Restiawan, S.H., M.H., atau yang akrab disapa Asep Kaka, menyambut baik perkembangan positif ini.

“Alhamdulillah, perkara inisial S ini sekarang semakin terang benderang. Kami baru saja menerima surat pemberitahuan hasil penyelidikan yang menyatakan bahwa kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan,” ujar Asep Kaka. Rabu (13/05/2026).

Asep menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima tembusan surat pemberitahuan dari Polres ke Kejaksaan terkait dimulainya penyidikan tersebut.

Menurutnya, kenaikan status ini menjadi indikasi kuat bahwa penyidik telah mengantongi bukti awal yang cukup mengenai adanya dugaan tindak pidana.

“Artinya, penyidik sudah memperoleh bukti awal bahwa dalam peristiwa tersebut benar-benar ada dugaan tindak pidana. Fokus selanjutnya adalah menentukan siapa pelakunya atau penetapan tersangka secara resmi,” tambahnya.

Menanggapi sikap inisial S yang disebut-sebut belum mengakui perbuatannya, Asep Kaka menegaskan bahwa pengakuan bukanlah syarat mutlak dalam penetapan pidana jika alat bukti sudah berbicara.

“Terkait pengakuan, itu adalah hak yang bersangkutan. Namun, hasil penyelidikan kepolisian sudah mendapatkan petunjuk dan bukti awal yang jelas. Sikap tidak mengaku justru hanya akan mempersulit proses dan berpotensi memperberat hukuman di pengadilan nanti jika semua bukti terverifikasi,” tegas Asep.

Pihak kuasa hukum kini tengah menunggu langkah lanjutan dari kepolisian untuk menentukan status tersangka dan kelengkapan berkas perkara guna diserahkan ke pihak kejaksaan.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Malam Tasyakur HUT Ke-25 Kota Tasikmalaya Berlangsung Khidmat, Wali Kota Meluncurkan Program Ohan Hafidz II
“Kami Minta Hukum Ditegakkan, Bukan Tekanan Massa” — Manajemen Kings Family Karaoke Angkat Bicara
Stockpile Bertuliskan “Sitaan Kejaksaan” Ditemukan Menumpuk Batu Bara, Jejak Tambang Disorot
Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang
Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045
Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026
Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait
Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:23 WIB

Malam Tasyakur HUT Ke-25 Kota Tasikmalaya Berlangsung Khidmat, Wali Kota Meluncurkan Program Ohan Hafidz II

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:03 WIB

“Kami Minta Hukum Ditegakkan, Bukan Tekanan Massa” — Manajemen Kings Family Karaoke Angkat Bicara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Stockpile Bertuliskan “Sitaan Kejaksaan” Ditemukan Menumpuk Batu Bara, Jejak Tambang Disorot

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru