Publik Bertanya, Kejari Bartim Bungkam? Dua Kasus Korupsi Besar Diduga Mengendap di Laci Penyidik

Senin, 16 Maret 2026 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Sejumlah warga Kabupaten Barito Timur menilai penegakan hukum di daerah tersebut masih lemah.

Penilaian itu mencuat setelah dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sempat menjadi perhatian publik diduga mandek di meja penyidik Kejaksaan Negeri Barito Timur.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, hingga kini masyarakat belum lagi mendengar perkembangan terbaru terkait penanganan dua perkara tersebut. Kondisi itu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Adapun dua perkara yang dimaksud yakni dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Janang serta dugaan korupsi pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan nilai anggaran sekitar Rp15 miliar.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Barito Timur melalui Kepala Seksi Intelijen Sodiq Suksmana Hadi, S.H sempat menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi di Perumdam Tirta Janang telah naik ke tahap penyidikan.

Namun setelah pernyataan tersebut, hingga kini belum ada informasi lanjutan yang disampaikan kepada publik.

Hal serupa juga terjadi pada kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dinas Pemkab Barito Timur. Perkara yang sempat dilaporkan masyarakat dan menjadi sorotan publik itu juga belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang ada proses hukum, sampaikan ke publik. Jangan sampai masyarakat menilai kasus ini berhenti di tengah jalan,” ujar salah seorang warga belum lama ini.

Mandeknya informasi terkait perkembangan dua perkara tersebut memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa penanganan kasus itu seolah “tersimpan di laci penyidik”.

Warga berharap Kejaksaan Negeri Barito Timur dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penyelidikan maupun penyidikan kedua kasus tersebut.

Pasalnya, perkara yang ditangani berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran publik yang nilainya tidak sedikit.

Transparansi dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah tetap terjaga.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB