Jurnalis Kota Tasikmalaya Sesalkan Tindakan Pelarangan Liputan oleh Tim Badan Gizi Nasional

Jumat, 10 April 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Kegiatan koordinasi dan evaluasi yang dihadiri oleh Wakil Walikota Tasikmalaya bersama Forkopimda dan Badan Gizi Nasional (BGN) diwarnai insiden kurang menyenangkan.

Sejumlah jurnalis yang hendak melakukan tugas peliputan terlibat cekcok dengan tim/panitia dari Badan Gizi Nasional (BGN) pada Jumat (10/04/2026).

Acara yang berlangsung di Aston Inn Tasikmalaya, Jl. RE Martadinata No. 214, Cipedes, Kota Tasikmalaya ini sebenarnya merupakan agenda penting terkait koordinasi kesehatan dan gizi masyarakat.

Namun, keterbukaan informasi publik justru terhambat ketika para awak media mendapatkan larangan untuk mempublikasikan kegiatan tersebut.

Sikap represif atau pelarangan liputan ini sangat disayangkan oleh para jurnalis di Kota Tasikmalaya.

Sebagaimana diketahui, jurnalis memiliki peran fundamental sebagai penyampai informasi akurat, pengawas kebijakan (watchdog), serta jembatan informasi bagi masyarakat.

Asep MS salah satu perwakilan jurnalis dari Media Priangan di lokasi menyatakan bahwa kehadiran media adalah untuk memastikan warga mendapatkan informasi terpercaya mengenai program yang dijalankan oleh pemerintah maupun lembaga negara seperti BGN.

“Banyak hal yang perlu kami konfirmasikan terkait sejumlah masalah program MBG di Kota Tasikmalaya. Tapi kami sesalkan, untuk liputan acara saja dilarang,” tegasnya.

Insiden pelarangan ini dianggap telah mencederai kemerdekaan pers. Berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, profesi jurnalis dalam melaksanakan tugasnya dilindungi secara hukum.

Pasal 18 ayat (1) undang-undang tersebut secara tegas menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas pers dapat dipidana.

“Tugas jurnalistik bukan sekadar mencari berita, tapi menjalankan amanat undang-undang untuk memenuhi hak tahu publik. Sangat disayangkan jika lembaga negara seperti Badan Gizi Nasional justru menutup diri dari publikasi di tengah kegiatan yang melibatkan pimpinan daerah dan Forkopimda,” ujar salah satu awak media yang juga berada di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN) terkait alasan pelarangan liputan yang memicu ketegangan dengan para jurnalis tersebut.

Kejadian ini diharapkan menjadi evaluasi bagi instansi terkait agar lebih bersinergi dengan insan pers demi terciptanya keterbukaan informasi di Kota Tasikmalaya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diduga Bekingi PETI dan Sebar Ancaman WA, Ketua Pemuda di Inhu Terancam Dipolisikan
Dari Sekolah untuk Masa Depan: Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Edukasi Hemat Air di Tanahloe
Rayakan Anniversary Ke-2 Keluarga Cemara, JA’PERS Berikan Plakat Kehormatan dan Ucapkan Selamat
SDN Citapen Tasikmalaya Kebakaran, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Keluarga Cemas, Anak 12 Tahun di Cigantang Tasikmalaya Hilang Tanpa Kabar
Pj Sekda Jeneponto dan BPJS Kesehatan Rapat Optimalisasi JKN Desa
Kunjungi Sekolah di Binamu, Bupati Jeneponto Pastikan Siswa Nyaman, Dapat Seragam Gratis
Ketua Dekranasda Pakpak Bharat Hadiri Syukuran HUT ke 46 Dekranas di Makassar 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:06 WIB

Diduga Bekingi PETI dan Sebar Ancaman WA, Ketua Pemuda di Inhu Terancam Dipolisikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:14 WIB

Dari Sekolah untuk Masa Depan: Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Edukasi Hemat Air di Tanahloe

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

Rayakan Anniversary Ke-2 Keluarga Cemara, JA’PERS Berikan Plakat Kehormatan dan Ucapkan Selamat

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:50 WIB

SDN Citapen Tasikmalaya Kebakaran, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:00 WIB

Keluarga Cemas, Anak 12 Tahun di Cigantang Tasikmalaya Hilang Tanpa Kabar

Berita Terbaru