TASIKMALAYA, MNP – Tempat wisata The Nice Playland di kawasan Bungursari, Kota Tasikmalaya, kembali menjadi sorotan.
Meski sebelumnya sempat didemo oleh Aliansi Masyarakat Forum Bungursari dan menghasilkan nota kesepakatan bersama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lokasi tersebut diduga masih tetap beroperasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas di lokasi wisata yang berada di Jalan Letnan Harun, Sukamulya itu masih berjalan, termasuk penggunaan alat berat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait ketegasan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menegakkan hasil kesepakatan yang telah ditandatangani.
Tokoh masyarakat Kampung Setiarasa, Haji Acep Muhtarom, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki bukti lapangan yang menunjukkan aktivitas di area wisata tersebut belum sepenuhnya dihentikan.
“Faktanya masih ada kegiatan. Warga melihat langsung, bahkan ada dokumentasi. Ini jelas bertentangan dengan kesepakatan yang sudah dibuat,” kata Acep kepada wartawan, Kamis (09/04/2026).

Menurut dia, dalam nota kesepakatan sebelumnya, terdapat sejumlah poin penting yang harus dipatuhi oleh pengelola.
Salah satunya adalah larangan beroperasi sebelum seluruh perizinan administratif, termasuk izin lingkungan dari warga terdampak, diselesaikan.
“Sudah jelas dalam tuntutan, sebelum semua izin lengkap, tidak boleh ada aktivitas operasional. Tapi yang terjadi sekarang seolah diabaikan,” ujarnya.
Acep bahkan menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya kewibawaan pemerintah daerah.
“Ini jadi pertanyaan besar. Apakah pemerintah tidak punya marwah? Masa bisa diduga dikendalikan oleh oknum pengusaha,” ucapnya.
Sementara itu, Manajer The Nice Playland, Tiko, membenarkan bahwa masih ada aktivitas di lokasi. Namun, ia menyebut kegiatan tersebut berkaitan dengan perbaikan area, bukan operasional penuh.
“Memang masih ada alat berat yang bekerja, tapi itu untuk perbaikan. Saya juga tidak menerima instruksi dari pimpinan untuk menghentikan kegiatan,” kata Tiko saat ditemui di lokasi.
Tiko juga mengaku belum mengetahui secara rinci isi nota kesepakatan yang dimaksud. Ia menyebut informasi tersebut lebih banyak diketahui oleh pihak manajemen di tingkat atas.
“Kalau soal kesepakatan itu, saya kurang tahu detailnya. Setahu saya Surat itu disampaikan ke atasan saya, Pak Galih dari Pak Jajang Ketua Forum . Untuk perizinan sedang diurus oleh Pak Nanang Nurjamil. Itu bukan ranah saya,” ujarnya
Ia juga menambahkan bahwa saat inspeksi mendadak (sidak) oleh Satpol PP, pihaknya tidak menerima teguran atau sosialisasi terkait penghentian kegiatan.
“Waktu sidak juga tidak ada himbauan langsung ke kami soal penutupan sementara,” katanya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Acep mempertanyakan adanya dugaan “pengondisian” dengan pihak tertentu.
“Ormas mana yang dimaksud sedang dikondisikan? Ini harus jelas, jangan sampai menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah, belum memberikan tanggapan lengkap. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, ia mengaku sedang menjalankan tugas dinas di luar kota.
“Terima kasih atas informasinya. Nanti akan saya cek dan kaji ulang untuk bahan laporan ke PUPR,” singkatnya.
Acep menegaskan, pihaknya mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya agar segera mengambil tindakan tegas terhadap pengelola wisata tersebut jika terbukti melanggar kesepakatan.
“Kalau pemerintah tidak tegas, kami akan turun lagi. Masyarakat Setiarasa bersama aliansi siap menggelar aksi besar-besaran agar tempat itu ditutup permanen,” pungkasnya.
![]()
Penulis : DK
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan