PPPK Tasikmalaya Terancam PHK, Imbas Pembatasan Belanja Pegawai 2027

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Wacana pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen yang akan efektif diberlakukan pada 2027 mulai menuai sorotan.

Kebijakan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan pegawai paruh waktu.

Koordinator Pergerakan Solidaritas Ummat, Septyan Hadinata, menyampaikan keprihatinannya atas potensi dampak sosial dari kebijakan tersebut.

Menurutnya, pemerintah harus berhati-hati dalam mengimplementasikan aturan tersebut agar tidak menimbulkan ketidakadilan baru.

“P3K dan pegawai paruh waktu itu bukan beban yang tiba-tiba muncul. Mereka adalah bagian dari sistem pelayanan publik yang selama ini sudah bekerja dalam keterbatasan, bahkan dengan status dan kesejahteraan yang belum sepenuhnya jelas,” ujarnya kepada media, Sabtu (28/3/2026).

Septyan yang juga menjabat sebagai A’wan MWC NU Cisayong, Tasikmalaya, menilai bahwa tidak adil jika kelompok tersebut justru menjadi pihak yang pertama kali terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

“Kalau efisiensi dimaknai dengan memangkas yang paling lemah, maka ini jelas salah arah. Negara seharusnya memperbaiki pos-pos pemborosan lain, bukan mengorbankan mereka yang selama ini sudah berjuang dalam diam,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat dan daerah perlu memiliki perspektif yang seimbang antara kepentingan fiskal dan keadilan sosial. Menurutnya, kebijakan yang baik tidak hanya rapi secara administratif, tetapi juga berpihak pada kemanusiaan.

Secara khusus, Septyan mengingatkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya agar tidak serta-merta mengikuti kebijakan pusat tanpa mempertimbangkan kondisi riil di daerah.

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk bijak dan hati-hati. Jangan latah mengikuti kebijakan pemerintah pusat tanpa kajian mendalam. Kondisi daerah tentu memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda,” katanya.

Ia menegaskan, langkah penyesuaian kebijakan harus dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan dampak sosial jangka panjang, terutama terhadap para tenaga kerja yang selama ini berada di posisi rentan.

“Jangan sampai kebijakan yang tujuannya menyehatkan anggaran justru melahirkan masalah sosial baru di masyarakat,” pungkasnya.

Aktivis NU ini menilai, polemik ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal dan perlindungan tenaga kerja, khususnya di sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Loading

Penulis : Red

Berita Terkait

BMKG: Puncak Musim Kemarau di Kota Tasikmalaya Diprediksi Terjadi September 2026
Sejumlah Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Bogor Terperiksa, KPK Naikkan Status ke Penyidikan
Semarakkan Kemerdekaan, Puskesmas Bantar Gelar Perlombaan Hingga Donor Darah Bersama PMI
Sambangi Rumah Warga, Aksi Sosial Rempug Pemuda Paseh Babakan Fauzan Warnai HUT RI ke-81
Residivis Beraksi Pakai Kunci T, Polisi Tangkap Pencuri Honda Beat di Candipuro
Maulid Nabi Jadi Momentum Refleksi Kepemimpinan, Asep Devo: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Sekadar Kekuasaan
Meriah! Jalan Sehat Dishub Garut Pupuk Kebersamaan dan Solidaritas Pegawai
Keselamatan Lalu Lintas Diabaikan? Warga Kritik Proyek Peningkatan Jalan Cijeruk Pagerageung 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:56 WIB

BMKG: Puncak Musim Kemarau di Kota Tasikmalaya Diprediksi Terjadi September 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Sejumlah Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Bogor Terperiksa, KPK Naikkan Status ke Penyidikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Semarakkan Kemerdekaan, Puskesmas Bantar Gelar Perlombaan Hingga Donor Darah Bersama PMI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Sambangi Rumah Warga, Aksi Sosial Rempug Pemuda Paseh Babakan Fauzan Warnai HUT RI ke-81

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Residivis Beraksi Pakai Kunci T, Polisi Tangkap Pencuri Honda Beat di Candipuro

Berita Terbaru