INDRAGIRI HULU, MNP – Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, dengan tegas menyatakan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MKA LAMR Kecamatan Kuala Cenaku, Dato Laksamane Sri Mursyid M. Ali, sebagai bentuk kepedulian lembaga adat terhadap keberlangsungan institusi Polri yang profesional, independen, dan bebas dari kepentingan politik praktis.
Menurut Dato Laksamane Sri Mursyid M. Ali, posisi Polri di bawah Presiden merupakan pilihan yang paling tepat dan strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu dinilai mampu menjaga fleksibilitas Polri sebagai alat negara dalam menjalankan tugas pokoknya, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
“Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Posisi ini membuat Polri lebih fleksibel, cepat, dan responsif dalam menghadapi berbagai persoalan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai, wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu justru berpotensi menimbulkan berbagai persoalan serius. Menurutnya, langkah tersebut bukan solusi, melainkan dapat memperumit sistem kerja kepolisian.
Beberapa dampak negatif yang dikhawatirkan antara lain bertambahnya lapisan birokrasi baru, terhambatnya proses pengambilan keputusan serta terganggunya independensi dan profesionalisme Polri sebagai institusi penegak hukum.
“Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, jalur komando bisa menjadi panjang dan tidak efektif. Ini sangat berbahaya bagi institusi yang dituntut bergerak cepat dalam menjaga stabilitas keamanan negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua MKA LAMR Kuala Cenaku juga mengingatkan agar Polri tidak dijadikan alat kepentingan politik praktis oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, kepolisian harus tetap berdiri netral, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat serta hukum yang berkeadilan.
“Polri adalah milik negara dan rakyat, bukan alat politik. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang menarik Polri ke dalam pusaran kepentingan politik praktis yang justru merusak marwah dan kepercayaan publik,” katanya dengan nada tegas.
Dari perspektif masyarakat adat, Dato Laksamane Sri Mursyid M. Ali menilai bahwa kinerja Polri selama ini telah dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk masyarakat adat Melayu Riau.
Kehadiran Polri tidak hanya sebatas penegakan hukum formal, tetapi juga aktif menjaga keamanan dengan memperhatikan nilai-nilai adat dan budaya lokal.
“Bagi kami masyarakat adat Melayu Riau, Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan berbasis adat dan budaya lokal. Ini sangat kami rasakan di lapangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan lembaga adat selama ini telah berkontribusi besar dalam menciptakan rasa aman, menjaga keharmonisan sosial, serta mencegah konflik di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, MKA LAMR Kecamatan Kuala Cenaku berharap seluruh pihak dapat menjaga marwah Polri, menghormati independensinya, serta tidak menjadikannya objek tarik-menarik kepentingan politik maupun birokrasi yang justru melemahkan peran strategis kepolisian sebagai penjaga keamanan dan ketertiban negara.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan