TASIKMALAYA, MNP – LSM FORDEM (Forum Demokrasi Masyarakat Madani) menggelar audiensi ke Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, terkait dugaan kurang optimalnya pengawasan dan pelayanan kesehatan, khususnya di RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit Intelkam Polres Tasikmalaya Kota, Kabid Pelayanan RSUD dr. Soekardjo, serta Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Suryaningsih, S.Sos., MM., MKM.
Penasihat LSM FORDEM, Tatang Sutarman, menyampaikan, audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan berbagai persoalan terkait pelayanan publik di RSUD dr. Soekardjo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu kasus yang disoroti adalah seorang anak kecil yang didiagnosa menderita penyakit TBC (TB) dan telah menjalani pengobatan selama beberapa bulan di RSUD dr. Soekardjo.
“Namun belakangan pihak RSUD menyatakan pasien tersebut harus dirujuk ke Rumah Sakit Prasetya Bunda. Yang menjadi pertanyaan kami, RSUD dr. Soekardjo memiliki akreditasi fasilitas kelas B, sementara rumah sakit rujukan tersebut kelas C. Kenapa harus dirujuk?” ujar Tatang.
Ia juga mempertanyakan apakah RSUD dr. Soekardjo tidak memiliki sarana, prasarana, dokter, maupun obat yang dibutuhkan untuk menangani penyakit tersebut.
Menurutnya, kejanggalan semakin terlihat ketika pihak rumah sakit rujukan meminta pembayaran, padahal kepesertaan BPJS pasien masih aktif.
“Diagnosa penyakitnya jelas, dan sesuai regulasi Kementerian Kesehatan, TB merupakan penyakit prioritas nasional yang dijamin oleh negara. Ini sangat kami sayangkan,” tegasnya.
Tatang Sutarman juga mengungkapkan kekecewaannya karena Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Dr. H. Asep Hendra Hendriana, MM, tidak hadir dalam audiensi tersebut.
Ia menilai ketidakhadiran Kadinkes sebagai bentuk kurangnya kepedulian terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami sebagai masyarakat ingin menyampaikan aspirasi, tapi Kadis tidak mau menemui. Kami berasumsi beliau alergi terhadap masyarakat. Seharusnya datang, duduk bersama, dan menanggapi langsung persoalan ini,” katanya.
Meski audiensi diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, FORDEM menegaskan bahwa mereka menginginkan kehadiran langsung Kepala Dinas agar bisa mendengar penjelasan secara langsung dari pemangku kebijakan tertinggi di bidang kesehatan.
Tatang juga menegaskan, pelayanan kesehatan di Kota Tasikmalaya harus segera dievaluasi dan diperbaiki, baik dari sisi pelayanan publik, birokrasi, maupun sistem informasi manajemen (SIM) rumah sakit.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum FORDEM, Ade Gunawan, menyatakan pihaknya akan kembali melayangkan surat audiensi ke DPRD Kota Tasikmalaya. Menurutnya, persoalan ini sangat krusial karena menyangkut hak dasar masyarakat.
“Banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan RSUD dr. Soekardjo, mulai dari sikap perawat terhadap pasien hingga pelayanan staf lainnya. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Ade.
Ia juga berharap, dalam audiensi mendatang di DPRD, Kepala Dinas Kesehatan dapat hadir tanpa alasan apapun.
“Ini menyangkut aspirasi rakyat. Dinas Kesehatan sebagai pengawas harus tegas terhadap pelayanan kesehatan di Kota Tasikmalaya, baik di RSUD maupun Puskesmas,” pungkasnya.
Di sisi lain, saat awak media mencoba meminta keterangan dari Sekretaris Dinas Kesehatan usai audiensi, yang bersangkutan menolak untuk diwawancarai dengan alasan belum ada arahan dari Kepala Dinas. Ia menyarankan agar konfirmasi langsung dilakukan kepada Kadis Kesehatan.
![]()
Penulis : DK
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan