Prihatin Kondisi Lift Pasien Kelas 3 RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, Apakah Diskriminatif?

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Lift yang berada di salah satu gedung RSUD dr Soekardjo milik pemerintah daerah Kota Tasikmalaya sudah lama tidak bisa digunakan.

Lift itu diperuntukan untuk pasien kelas 3, ketika ada pasien maka harus melalui jalur evakuasi tersebut .

Namun sayang, kondisi jalurnya tidak baik/mulus, sehingga terlihat keselamatan pasien sendiri seolah olah diabaikan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Purna Institut dan Pemerhati Kebijakan Kota Tasikmalaya Irfan Ramdani.S.Pd, Kamis (22/05/2025).

Irfan menyebut, mengenai kondisi salah satu Lift yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah tersebut harus menjadi perhatian khusus bagi pihak RSUD.

“Karena jelas pasien yang untuk kelas 3, harus melalui jalur evakuasi, dengan kondisi tidak baik tentu ini akan menggangu kenyamanan dan keselamatan pasien,” ucap Irfan

Dirinya menilai, kondisi tersebut seolah olah ada diskriminasi terhadap para pasien.

“Jujur dengan kondisi Lift yang berada di Gedung kelas 3 berlantaikan 5 lantai tersebut seolah olah ada diskriminasi pelayanan terhadap kelas pasien padahal sudah jelas di Permenkes no 4 tahun 2018 tentang kewajiban rumah sakit. Jangan karena pasien kelas 3 rumah sakit mengabaikan kewajibannya,” bebernya.

Irfan berharap pengelola RSUD serius menyelesaikan sarana prasarana penunjang ini, begitupun pemerintah daerah, karena RSUD adalah lembaga pelayanan kesehatan yang ada dibawah naungan pemerintah daerah.

“Pemkot Tasikmalaya dalam hal ini Wali Kota dalam tempo yang secepat cepat harus memberikan solusi konkrit dengan turun tangan supaya lift tersebut bisa digunakan pasien dan tenaga kesehatan demi pelayanan pasien yang paripurna,” pungkasnya

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas
Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran
Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat
Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya
Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka di Balik Polemik Proyek Desa Pangkan
Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum
Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:54 WIB

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas

Senin, 1 Juni 2026 - 15:42 WIB

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Juni 2026 - 12:41 WIB

Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:24 WIB

Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat

Senin, 1 Juni 2026 - 11:59 WIB

Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya

Berita Terbaru

Ilustrasi - AI

Barito Timur

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Jun 2026 - 15:42 WIB