120 PPPK Paruh Waktu Dinas SDABMBK Terima SK, Kadis Tekankan Disiplin dan Amanah

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 120 pegawai di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Jum’at (2/1/2026).

Penyerahan SK tersebut menjadi momentum awal bagi para PPPK Paruh Waktu untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, amanah, serta bekerja sesuai dengan harapan pribadi dan kepentingan masyarakat.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Kadarsyah, menekankan pentingnya peningkatan etos kerja dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

Ia berharap para PPPK Paruh Waktu dapat bekerja lebih rajin dan bertanggung jawab guna mendukung pembangunan Lampung Utara yang lebih maju.

Selain itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (DPC SPRI) Kabupaten Lampung Utara, Jauhari Saleh, SE, turut memberikan apresiasi atas penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya manusia di lingkungan birokrasi.

Ia berharap para PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dapat menjaga integritas, profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah, khususnya di sektor pekerjaan umum, sehingga berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lampung Utara.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

TPP ASN Dipangkas, Efisiensi atau Alarm Fiskal Pemkot Tasikmalaya?
Sulitnya Menjaga Warisan Leluhur, Nasib Perajin Payung Geulis Tasikmalaya Makin Terpinggirkan
Senyum Bahagia Warga Desa Karelayu, Terima Sertifikat PTSL dari Bupati Jeneponto 
Tanggapi Berita Paguyuban Online Bersatu, Maxim Indonesia Buka Suara Terkait Tarif dan Komisi
Kasus Curat Mobil Pantai Sanggar Beach: Buron 6 Bulan, BH Diciduk Kunci Duplikat Disita
Soal Rangkap Jabatan Dewan Pengawas RSUD dr. Soekardjo, Irfan: Jangan Sampai Pengawasan Kehilangan Independensi
Dugaan Penguasaan 171 SHM di Luar HGU Memanas, Potensi PAD Bartim Disorot
Peringati World Clean Up Day, SMAN 6 Tasikmalaya Gelar Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:37 WIB

TPP ASN Dipangkas, Efisiensi atau Alarm Fiskal Pemkot Tasikmalaya?

Jumat, 18 September 2026 - 14:00 WIB

Sulitnya Menjaga Warisan Leluhur, Nasib Perajin Payung Geulis Tasikmalaya Makin Terpinggirkan

Jumat, 18 September 2026 - 11:25 WIB

Senyum Bahagia Warga Desa Karelayu, Terima Sertifikat PTSL dari Bupati Jeneponto 

Jumat, 18 September 2026 - 11:13 WIB

Tanggapi Berita Paguyuban Online Bersatu, Maxim Indonesia Buka Suara Terkait Tarif dan Komisi

Jumat, 18 September 2026 - 10:50 WIB

Kasus Curat Mobil Pantai Sanggar Beach: Buron 6 Bulan, BH Diciduk Kunci Duplikat Disita

Berita Terbaru

Berita terbaru

TPP ASN Dipangkas, Efisiensi atau Alarm Fiskal Pemkot Tasikmalaya?

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:37 WIB