Keluhan Warga, Ada Dugaan Upaya Pungli Pengurusan Sertifikat di BPN Enrekang

Kamis, 6 November 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Carut marut pengurusan sertifikat di Kabupaten Enrekang semakin menjadi-jadi.

Di bulan pertama menjabat kepala kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Enrekang, upaya dugaan pungli di tubuh BPN terendus di kepemimpinan Erni.

Hal itu dikeluhkan salah seorang warga masyarakat Enrekang yang sedang mengurus kembali Sertifikat karena terdeteksi sebagai Sertifikat Bodong dan telah dilakukan pengukuran ulang oleh BPN dan rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KK PR) untuk kegiatan non berusaha pertek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Enrekang telah keluar dan telah membayar setoran pajak (MPN billing)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber tersebut sangat kaget dengan penjelasan salah satu staf BPN yang identitasnya diketahui oleh sumber tersebut bahwa untuk tahap pertama akan turun satu orang personil ke lokasi untuk mengecek kembali dengan estimasi biaya Rp 300 ribu.

Disampaikan pula oleh staf tersebut bahwa proses masih akan melalui pembayaran di billing sebanyak tiga kali setoran ke negara. Setelah itu akan turun lagi ke lokasi empat orang termasuk kepala seksi dengan estimasi biayanya diatas Rp 500 ribuan.

Sumber tersebut juga mencoba untuk meminta keringanan kepada staf tersebut untuk mengurangi biaya biaya transportasi sesuai yang diminta BPN.

Tetapi jawaban dari staf BPN mengatakan bahwa sudah tidak bisa lagi ada pengurangan karena ini sudah merupakan perintah dari Pimpinannya.

Ketika wartawan hendak mengkonfirmasi hal tersebut pada hari Kamis tanggal 6 November 2025 ke Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Enrekang, pihak BPN dalam hal ini security mengatakan bahwa dirinya sudah menghadap ke Sespri ibu kepala kantor.

Tetapi ibu kepala kantor tidak bisa menerima karena sedang ada zoom meting dari Kementerian Pertanahan.

Ketika wartawan menyampaikan bahwa sampai kapan zoom dan kapan ada waktunya untuk bisa menerima wartawan untuk bisa mengkonfirmasi ke ibu kepala kantor mengenai dugaan pungli tersebut, namun security tersebut hanya diam dan tidak bisa memberikan penjelasan.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tanggapi Gelombang Penolakan, Owner Kings Family Karaoke: Asumsi Harus Dibuktikan Melalui Hukum
Pimpin DPC GAMKI Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi Fokus Konsolidasi Pemuda Lintas Komunitas
Tatap Indonesia Emas 2045, PMII STISIP Tasikmalaya Ingatkan Bonus Demografi Tak Cukup Sebatas Slogan
Bantu Kesehatan Masyarakat dan Gelar Verifikasi DPRt, NasDem Kota Tasikmalaya Targetkan Kursi Pemilu 2029
Ancaman Digital Mengintai Anak! Sekolah dan Orangtua Dituntut Bersinergi Perkuat Pendidikan Agama
Andreas Simanjuntak Minta GAMKI Tasikmalaya Lahirkan Kader Berani dan Kritis
Gandeng Dinas PU dan TNI-Polri, Kades Lentu Pimpin Warga Normalisasi Irigasi Jelang Musim Tanam
Bau Tak Sedap Pekerjaan Jalan Provinsi Patung-Hayaping, Diduga Jadi Ajang Jual Beli Proyek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Tanggapi Gelombang Penolakan, Owner Kings Family Karaoke: Asumsi Harus Dibuktikan Melalui Hukum

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Pimpin DPC GAMKI Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi Fokus Konsolidasi Pemuda Lintas Komunitas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Tatap Indonesia Emas 2045, PMII STISIP Tasikmalaya Ingatkan Bonus Demografi Tak Cukup Sebatas Slogan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Bantu Kesehatan Masyarakat dan Gelar Verifikasi DPRt, NasDem Kota Tasikmalaya Targetkan Kursi Pemilu 2029

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Ancaman Digital Mengintai Anak! Sekolah dan Orangtua Dituntut Bersinergi Perkuat Pendidikan Agama

Berita Terbaru