Enrekang, MNP – Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Enrekang (BPN), Erni angkat suara terkait isu dugaan pungutan liar (pungli) yang di tubuh institusinya.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan di ruang kerjanya pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2025, Erni menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat kepala BPN baru kurang lebih sebulan.
“Terus terang saya sangat kaget dengan adanya informasi yang di muat di media mengenai adanya upaya Pungli yang ada di pertanahan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Erni, bahwa dugaan tersebut adalah merupakan oknum, tidak ada hubungannya dengan institusi Pertanahan.
Erni sudah mendengar beberapa masukan dan mendengar bagaimana jalan ceritanya setelah satu bulan masa jabatan saya belum ada yang mendaftar.
Rata rata kata Erni, yang dikerjakan adalah kelanjutan dan permohonan yang sedang berjalan yang sementara proses penyelesaian dan ini akan menjadi masukan untuk dirinya.
“Melalui teman teman media saya ingin menyampaikan disini bahwa saya akan melakukan metode baru yang saya sudah terapkan di dua satker tempat saya sebelumnya di Sulawesi Tenggara, jadi tidak akan ada berulang ulang kunjungan lokasi cukup satu kali saja,” tegasnya.
Erni juga menyampaikan bahwa memang proses penerbitan sertifikat itu tetap ada namanya kunjungan lapangan, ada namanya pertek yang harus disesuaikan dengan ruang.
“Pertama saya masuk kerja, saya lihat map map permohonan tersebut sudah lusuh, berarti map tersebut sudah lama mondar-mandir kesana dan kemari,” terang Erni.
“Dua satker sebelumnya, saya tidak ingin melihat map yang sudah lusuh map yang kembali ke pemohon sampai proses sertifikat selesai harus masih utuh tidak lusuh artinya prosesnya cepat,” tegasnya lagi.
Erni juga menyampaikan bahwa kemarin permohonan pada pejabat yang lama, dirinya tidak melanjutkan, apalagi semua kasi dipindahtugaskan, ada empat kasi yang telah dilantik hari Jum’at yang lalu.
“Dan hari ini saya menyambut ke empat kasi tersebut, sehingga sekarang mulai saya akan konsolidasi dulu, karena kita mau tegakkan aturan dan bulan November – Desember mulai kebijakan saya disini dan aturan aturan saya akan laksanakan,” kata Erni.
Dirinya menegaskan dan berjanji bahwa semua keluhan keluhan masyarakat yang mengatakan berbelit-belit, lama dan seterusnya insyaallah akan dibenahi dan akan diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan