Keluhan Warga, Ada Dugaan Upaya Pungli Pengurusan Sertifikat di BPN Enrekang

Kamis, 6 November 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Carut marut pengurusan sertifikat di Kabupaten Enrekang semakin menjadi-jadi.

Di bulan pertama menjabat kepala kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Enrekang, upaya dugaan pungli di tubuh BPN terendus di kepemimpinan Erni.

Hal itu dikeluhkan salah seorang warga masyarakat Enrekang yang sedang mengurus kembali Sertifikat karena terdeteksi sebagai Sertifikat Bodong dan telah dilakukan pengukuran ulang oleh BPN dan rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KK PR) untuk kegiatan non berusaha pertek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Enrekang telah keluar dan telah membayar setoran pajak (MPN billing)

Sumber tersebut sangat kaget dengan penjelasan salah satu staf BPN yang identitasnya diketahui oleh sumber tersebut bahwa untuk tahap pertama akan turun satu orang personil ke lokasi untuk mengecek kembali dengan estimasi biaya Rp 300 ribu.

Disampaikan pula oleh staf tersebut bahwa proses masih akan melalui pembayaran di billing sebanyak tiga kali setoran ke negara. Setelah itu akan turun lagi ke lokasi empat orang termasuk kepala seksi dengan estimasi biayanya diatas Rp 500 ribuan.

Sumber tersebut juga mencoba untuk meminta keringanan kepada staf tersebut untuk mengurangi biaya biaya transportasi sesuai yang diminta BPN.

Tetapi jawaban dari staf BPN mengatakan bahwa sudah tidak bisa lagi ada pengurangan karena ini sudah merupakan perintah dari Pimpinannya.

Ketika wartawan hendak mengkonfirmasi hal tersebut pada hari Kamis tanggal 6 November 2025 ke Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Enrekang, pihak BPN dalam hal ini security mengatakan bahwa dirinya sudah menghadap ke Sespri ibu kepala kantor.

Tetapi ibu kepala kantor tidak bisa menerima karena sedang ada zoom meting dari Kementerian Pertanahan.

Ketika wartawan menyampaikan bahwa sampai kapan zoom dan kapan ada waktunya untuk bisa menerima wartawan untuk bisa mengkonfirmasi ke ibu kepala kantor mengenai dugaan pungli tersebut, namun security tersebut hanya diam dan tidak bisa memberikan penjelasan.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda
600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?
Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih
Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU
Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim
Wujudkan Wilayah Bebas TB dan Kanker Serviks, Puskesmas Cibeureum Perkuat Kolaborasi
Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:20 WIB

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda

Selasa, 15 September 2026 - 16:11 WIB

600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?

Selasa, 15 September 2026 - 16:01 WIB

Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 13:49 WIB

Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 13:34 WIB

Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU

Berita Terbaru