Tasikmalaya, MNP – Tanggal Hari Jadi Kota Tasikmalaya yang diperingati setiap 17 Oktober kini mendapat sorotan kritis dari kalangan akademisi dan pegiat sejarah.
Soekapoera Institute menilai penetapan tanggal yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2003 tersebut tidak memiliki pijakan historis yang kuat, sehingga minim representasi simbolis, kultural, dan nilai normatif sebagai sumber identitas kebanggaan masyarakat.
Kritik tajam tersebut disampaikan Institut Soekapoera dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau audiensi yang dilaksanakan Kamis (16/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi masukan tersebut, Asep Endang M. Syam, SH., MH., yang hadir dalam audiensi, menyatakan apresiasi tinggi terhadap materi yang disampaikan oleh Soekapoera Institute. Menurutnya, kajian yang disajikan sangat berbobot dan mendalam.
Secara terbuka, Asep Endang turut mengakui adanya krisis identitas di Kota Tasikmalaya, terutama dalam sektor pembangunan.
Asep Endang sangat mengapresiasi terhadap apa yang disampaikan oleh teman-teman Soekapoera Institut, karena apa yang disampaikan itu sangat berbobot dari kajian yang sangat mendalam.
“Kemudian, kita juga menganalisa bahwa Kota Tasikmalaya ini kan miskin nilai. Banyak hal yang memang kita kehilangan arah di dalam proyek pembangunan di beberapa sektor, khususnya di sektor pariwisata,” ungkap Asep Endang.
Dirinya mengakui bahwa jika merunut pada Perda Nomor 9 Tahun 2003, jejak historis yang melandasi penetapan 17 Oktober sebagai Hari Jadi Kota Tasikmalaya memang belum ditemukan secara jelas.
“Kalau kita runut di Perda Nomor 9 Tahun 2003, memang kita belum menemukan jejak historisnya apa, atau istilah hari ini adalah Naskah Akademiknya seperti apa, sehingga memunculkan Perda Nomor 9 Tahun 2003 tentang Hari Jadi Kota Tasikmalaya,” jelasnya.
Meskipun yakin para pendahulu memiliki alasan rasional—baik dari kajian yuridis, sosiologis, maupun kultural—ia menilai kelengkapan data historis dan nilai yang mendalam tetap diperlukan.
Menyambut baik masukan ini, Asep Endang berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan melakukan pertemuan lanjutan yang lebih komprehensif. Tujuan utamanya adalah mengkaji apakah revisi Perda diperlukan untuk menelusuri sejarah yang lebih jauh.
“Mudah-mudahan dengan penelusuran itu akan memunculkan nilai-nilai baru yang sangat bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Tasikmalaya,” harapnya.
Lebih lanjut, ia menghubungkan masukan ini dengan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) dalam mengembangkan City Branding.
Ia menyebut kajian dari Soekapoera Institute ini berpotensi menjadi “khazanah” atau kekayaan dalam memperkuat branding Kota Tasikmalaya ke depan.
“Apa yang disampaikan tadi oleh Soekapoera Institute bisa dikaji mendalam dan itu bermanfaat bagi City Branding,” pungkas Asep Endang.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan