‘Carut Marut’ Soal Sampah di Kota Tasik jadi Sorotan Publik

Sabtu, 4 Juni 2022 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Tasikmalaya – Sebelas poin jadi sorotan yang ditekankan Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) saat menggeruduk DPRD Kota Tasikmalaya.

“Ada 11 poin dalam audiensi ini, namun yang paling ditekankan adalah terkait pemeliharan operasional pembersihan sampah. Seperti armada pengangkut sampah yang menjadi alasan dari dinas terkait,” ungkap Ketua Umum LPLHI, Mugni Anwari, Jumat (03/06/2022).

Dirinya menyebut, pembahasan berserakannya dan juga pengelolaan sampah jadi sorotan berbagai pihak. Sehingga perlu disoal rancangan usulan tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Walikota Tasikmalaya (Perwalkot) tentang pengelolaan sampah.

“Selama ini memang Kota Tasikmalaya sudah memilik Perda yang mengatur tentang hal tersebut. Namun masalahnya adalah dalam Perda tersebut tidak secara rinci membahas terkait sanksi administrasinya,” tegas Mugni.

Lantaran itu, LPLHI mengusulkan kepada Pemkot Tasikmalaya, untuk segera membuat produk hukum atau Perwalkot tentang pengelolaan sampah. Sebab, selama ini Satpol PP bingung untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku yang membuang sampah sembarangan.

“Sejak lahir Kota Tasik, tidak ada Perwalkot tentang pengelolaan sampah,” imbuh Mugni.

Menyikapi itu, Isak Farid anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, menekankan agar Pemkot Tasikmalaya jangan dulu berbicara tentang penambahan armada dan alat berat. Akan tetapi, maksimalkan dulu pemeliharan unit yang ada.

Menurut Isak, percuma jika ada penambahan armada dan alat berat yang baru, jika pemeliharaanya minim.

“Rawat dulu, percantik dulu yang ada. Baru berpikir untuk minta nambah armada. Selain itu, meminta agar kesadaran masyarakat Kota Tasikmalaya dalam membuang sampah bisa lebih ditingkatkan,” pungkasnya. (02).

Loading

Berita Terkait

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid
Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal
Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:06 WIB

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WIB

Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Berita Terbaru