‘Carut Marut’ Soal Sampah di Kota Tasik jadi Sorotan Publik

Sabtu, 4 Juni 2022 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Tasikmalaya – Sebelas poin jadi sorotan yang ditekankan Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) saat menggeruduk DPRD Kota Tasikmalaya.

“Ada 11 poin dalam audiensi ini, namun yang paling ditekankan adalah terkait pemeliharan operasional pembersihan sampah. Seperti armada pengangkut sampah yang menjadi alasan dari dinas terkait,” ungkap Ketua Umum LPLHI, Mugni Anwari, Jumat (03/06/2022).

Dirinya menyebut, pembahasan berserakannya dan juga pengelolaan sampah jadi sorotan berbagai pihak. Sehingga perlu disoal rancangan usulan tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Walikota Tasikmalaya (Perwalkot) tentang pengelolaan sampah.

“Selama ini memang Kota Tasikmalaya sudah memilik Perda yang mengatur tentang hal tersebut. Namun masalahnya adalah dalam Perda tersebut tidak secara rinci membahas terkait sanksi administrasinya,” tegas Mugni.

Lantaran itu, LPLHI mengusulkan kepada Pemkot Tasikmalaya, untuk segera membuat produk hukum atau Perwalkot tentang pengelolaan sampah. Sebab, selama ini Satpol PP bingung untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku yang membuang sampah sembarangan.

“Sejak lahir Kota Tasik, tidak ada Perwalkot tentang pengelolaan sampah,” imbuh Mugni.

Menyikapi itu, Isak Farid anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, menekankan agar Pemkot Tasikmalaya jangan dulu berbicara tentang penambahan armada dan alat berat. Akan tetapi, maksimalkan dulu pemeliharan unit yang ada.

Menurut Isak, percuma jika ada penambahan armada dan alat berat yang baru, jika pemeliharaanya minim.

“Rawat dulu, percantik dulu yang ada. Baru berpikir untuk minta nambah armada. Selain itu, meminta agar kesadaran masyarakat Kota Tasikmalaya dalam membuang sampah bisa lebih ditingkatkan,” pungkasnya. (02).

Loading

Berita Terkait

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, 95 Tersangka dan Jutaan Obat Keras Diamankan
Pelantikan DPP SWI Periode 2026-2031 Jadi Momentum Perkuat Soliditas Wartawan
Terjang Cuaca Panas, TNI dan Warga Parungponteng Gotong Royong Rampungkan TPT TMMD Ke-129
‎Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Tingkatkan Kompetensi Kader ASI Eksklusif di Kelurahan Sumelap
Tingkatkan Daya Tarik Wisata Garut, Bupati Dorong Event Olahraga Berkualitas
Peringati HKN dan Hari Koperasi ke-79, Pemcam Kuala Cenaku Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan
Polres Barito Timur Gencar Pantau Hotspot, Kapolres: Bakar Hutan dan Lahan Langsung Ditindak
Polres Garut Ungkap 13 Kasus Narkoba Periode Juni-Juli 2026, 20 Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:55 WIB

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, 95 Tersangka dan Jutaan Obat Keras Diamankan

Senin, 20 Juli 2026 - 20:53 WIB

Pelantikan DPP SWI Periode 2026-2031 Jadi Momentum Perkuat Soliditas Wartawan

Senin, 20 Juli 2026 - 20:40 WIB

Terjang Cuaca Panas, TNI dan Warga Parungponteng Gotong Royong Rampungkan TPT TMMD Ke-129

Senin, 20 Juli 2026 - 16:06 WIB

‎Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Tingkatkan Kompetensi Kader ASI Eksklusif di Kelurahan Sumelap

Senin, 20 Juli 2026 - 15:48 WIB

Tingkatkan Daya Tarik Wisata Garut, Bupati Dorong Event Olahraga Berkualitas

Berita Terbaru