‘Carut Marut’ Soal Sampah di Kota Tasik jadi Sorotan Publik

Sabtu, 4 Juni 2022 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Tasikmalaya – Sebelas poin jadi sorotan yang ditekankan Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) saat menggeruduk DPRD Kota Tasikmalaya.

“Ada 11 poin dalam audiensi ini, namun yang paling ditekankan adalah terkait pemeliharan operasional pembersihan sampah. Seperti armada pengangkut sampah yang menjadi alasan dari dinas terkait,” ungkap Ketua Umum LPLHI, Mugni Anwari, Jumat (03/06/2022).

Dirinya menyebut, pembahasan berserakannya dan juga pengelolaan sampah jadi sorotan berbagai pihak. Sehingga perlu disoal rancangan usulan tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Walikota Tasikmalaya (Perwalkot) tentang pengelolaan sampah.

“Selama ini memang Kota Tasikmalaya sudah memilik Perda yang mengatur tentang hal tersebut. Namun masalahnya adalah dalam Perda tersebut tidak secara rinci membahas terkait sanksi administrasinya,” tegas Mugni.

Lantaran itu, LPLHI mengusulkan kepada Pemkot Tasikmalaya, untuk segera membuat produk hukum atau Perwalkot tentang pengelolaan sampah. Sebab, selama ini Satpol PP bingung untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku yang membuang sampah sembarangan.

“Sejak lahir Kota Tasik, tidak ada Perwalkot tentang pengelolaan sampah,” imbuh Mugni.

Menyikapi itu, Isak Farid anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, menekankan agar Pemkot Tasikmalaya jangan dulu berbicara tentang penambahan armada dan alat berat. Akan tetapi, maksimalkan dulu pemeliharan unit yang ada.

Menurut Isak, percuma jika ada penambahan armada dan alat berat yang baru, jika pemeliharaanya minim.

“Rawat dulu, percantik dulu yang ada. Baru berpikir untuk minta nambah armada. Selain itu, meminta agar kesadaran masyarakat Kota Tasikmalaya dalam membuang sampah bisa lebih ditingkatkan,” pungkasnya. (02).

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dadakan!! Kapolres Pakpak Bharat Secara Acak Cek Urin Puluhan Personil 
Pasca Digerebek, Polsek Banyuresmi Bongkar Kios Penjual Obat Terlarang
Sekda Lampung Utara Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Menteri BKKBN RI
Pemkab Garut Gelar Rapat Persiapan Hari Jadi ke-212 Kabupaten Garut
Polsek Limbangan Tertibkan Knalpot Tidak Standar, Respon Keluhan Masyarakat
Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Aceh Utara Diamankan Polres Garut
IWO – Indonesia DPD Sukabumi Soroti Biaya Kapitasi Faskes Tingkat Pertama Swasta 
Pj. Bupati Garut Tinjau Pembangunan Monumen Pesawat AS 202 Bravo TNI AU

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 16:08 WIB

Dadakan!! Kapolres Pakpak Bharat Secara Acak Cek Urin Puluhan Personil 

Senin, 20 Januari 2025 - 15:17 WIB

Pasca Digerebek, Polsek Banyuresmi Bongkar Kios Penjual Obat Terlarang

Senin, 20 Januari 2025 - 14:12 WIB

Sekda Lampung Utara Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Menteri BKKBN RI

Senin, 20 Januari 2025 - 14:04 WIB

Pemkab Garut Gelar Rapat Persiapan Hari Jadi ke-212 Kabupaten Garut

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Polsek Limbangan Tertibkan Knalpot Tidak Standar, Respon Keluhan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pasca Digerebek, Polsek Banyuresmi Bongkar Kios Penjual Obat Terlarang

Senin, 20 Jan 2025 - 15:17 WIB

Berita terbaru

Sekda Lampung Utara Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Menteri BKKBN RI

Senin, 20 Jan 2025 - 14:12 WIB

Berita terbaru

Pemkab Garut Gelar Rapat Persiapan Hari Jadi ke-212 Kabupaten Garut

Senin, 20 Jan 2025 - 14:04 WIB