Tasikmalaya, MNP – Koordinator Pergerakan Solidaritas Ummat (PSU), yang juga aktivis NU, Septyan Hadinata, menegaskan bahwa reformasi Polri tidak boleh berhenti pada penambahan aturan baru.
Menurutnya, akar persoalan kepolisian justru terkait erat dengan moral politik bangsa.
“Permasalahan utama bukan pada tumpukan aturan. Aturan bisa terus berubah, tapi tanpa moral
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
dan akhlak yang kuat, semua hanya kertas belaka,” kata Septyan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (17/9/2025).
Septyan menilai bahwa seluruh permasalahan bangsa, termasuk dalam tubuh Polri, pada akhirnya bermuara pada moralitas politikus.
Kebijakan publik lahir dari ruang politik, sehingga jika moral politik rapuh, kebijakan terkait kepolisian pun ikut bermasalah.
“Yang sangat mendesak untuk dilakukan reformasi adalah moral politik. Kalau moral politik sehat, Polri akan kembali ke khitoh-nya sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengkritisi wacana pembentukan lembaga atau staf khusus bentukan Presiden untuk menangani reformasi kepolisian. Menurutnya, langkah itu justru menimbulkan persepsi negatif di mata publik.
“Seolah-olah Polri sedang sakit, padahal banyak polisi yang baik dan telah bekerja tulus untuk bangsa ini. Jangan sampai publik makin tidak percaya hanya karena kebijakan politik yang salah arah,” ujarnya.
Dalam penentuan pucuk pimpinan Polri, Septyan menekankan pentingnya Presiden dan DPR mempertimbangkan jenjang karier, bukan kepentingan politik semata.
“Beberapa kali sejarah mencatat ada langkah melompati angkatan demi kepentingan politik. Ini merusak institusi. Hak prerogatif Presiden harus digunakan secara bijaksana,” tambahnya.
Menurut Septyan yang juga A’wan Pengurus NU Kecamatan Cisayong itu , jika Polri dilepaskan dari kepentingan politik praktis, maka kepolisian dapat menjadi kekuatan bangsa yang sejati.
“Kita bisa belajar dari film-film India, di mana polisi berani membongkar kejahatan politik. Di Indonesia itu masih tabu. Tapi harapan bisa terwujud kalau moral politik penguasa dibersihkan dari kepentingan sempit,” katanya.
Septyan menegaskan kembali bahwa reformasi kepolisian bukanlah proyek teknis semata, melainkan bagian dari pembenahan moral bangsa.
“Kalau moral penguasa sehat, lembaga negara pun akan sehat, termasuk Polri. Jadi, reformasi Polri harus dimulai dari reformasi moral politik,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Ist
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan