Kepolisian Kembali ke Khitoh, Aktivis NU Soroti Soal Reformasi Polri

Rabu, 17 September 2025 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Koordinator Pergerakan Solidaritas Ummat (PSU), yang juga aktivis NU, Septyan Hadinata, menegaskan bahwa reformasi Polri tidak boleh berhenti pada penambahan aturan baru.

Menurutnya, akar persoalan kepolisian justru terkait erat dengan moral politik bangsa.

“Permasalahan utama bukan pada tumpukan aturan. Aturan bisa terus berubah, tapi tanpa moral

dan akhlak yang kuat, semua hanya kertas belaka,” kata Septyan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (17/9/2025).

Septyan menilai bahwa seluruh permasalahan bangsa, termasuk dalam tubuh Polri, pada akhirnya bermuara pada moralitas politikus.

Kebijakan publik lahir dari ruang politik, sehingga jika moral politik rapuh, kebijakan terkait kepolisian pun ikut bermasalah.

“Yang sangat mendesak untuk dilakukan reformasi adalah moral politik. Kalau moral politik sehat, Polri akan kembali ke khitoh-nya sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengkritisi wacana pembentukan lembaga atau staf khusus bentukan Presiden untuk menangani reformasi kepolisian. Menurutnya, langkah itu justru menimbulkan persepsi negatif di mata publik.

“Seolah-olah Polri sedang sakit, padahal banyak polisi yang baik dan telah bekerja tulus untuk bangsa ini. Jangan sampai publik makin tidak percaya hanya karena kebijakan politik yang salah arah,” ujarnya.

Dalam penentuan pucuk pimpinan Polri, Septyan menekankan pentingnya Presiden dan DPR mempertimbangkan jenjang karier, bukan kepentingan politik semata.

“Beberapa kali sejarah mencatat ada langkah melompati angkatan demi kepentingan politik. Ini merusak institusi. Hak prerogatif Presiden harus digunakan secara bijaksana,” tambahnya.

Menurut Septyan yang juga A’wan Pengurus NU Kecamatan Cisayong itu , jika Polri dilepaskan dari kepentingan politik praktis, maka kepolisian dapat menjadi kekuatan bangsa yang sejati.

“Kita bisa belajar dari film-film India, di mana polisi berani membongkar kejahatan politik. Di Indonesia itu masih tabu. Tapi harapan bisa terwujud kalau moral politik penguasa dibersihkan dari kepentingan sempit,” katanya.

Septyan menegaskan kembali bahwa reformasi kepolisian bukanlah proyek teknis semata, melainkan bagian dari pembenahan moral bangsa.

“Kalau moral penguasa sehat, lembaga negara pun akan sehat, termasuk Polri. Jadi, reformasi Polri harus dimulai dari reformasi moral politik,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Ist

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya
Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan
Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS
Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas
Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran
Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat
Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:36 WIB

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya

Senin, 1 Juni 2026 - 19:40 WIB

Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS

Senin, 1 Juni 2026 - 15:54 WIB

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas

Senin, 1 Juni 2026 - 15:42 WIB

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Berita Terbaru

Ilustrasi - AI

Barito Timur

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Jun 2026 - 15:42 WIB