Lahan Gambut dan Gudang Ban Bekas di Sukarindik Tasikmalaya Hangus Terbakar, 3 Armada Damkar Dikerahkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Kebakaran melanda lahan gambut dan tempat penyimpanan ban bekas di Jalan Cijolang–Padamulya, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, pada Selasa malam (11/8/2026).

Insiden tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar kepada petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tasikmalaya sekitar pukul 18.30 WIB.

Menerima laporan tersebut, regu piket Damkar langsung bergegas ke lokasi kejadian guna melakukan pemadaman serta memblokade api agar tidak menjalar ke pemukiman warga.

Menurut penuturan saksi mata di lokasi, kemunculan api awalnya berukuran kecil. Namun, hembusan angin yang cukup kencang membuat api merembet dengan sangat cepat dan langsung membakar tumpukan ban bekas yang mudah terbakar.

Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan di kalangan pengurus setempat terkait penyebab awal munculnya api, apakah bersumber dari kelalaian warga sekitar atau ada pihak luar yang sengaja melakukan pembakaran.

Sebanyak 3 unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan kobaran api yang cukup besar. Setelah berjibaku dengan beberapa kali suplai air, api pokok akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB.

Meski demikian, hingga pukul 22.40 WIB petugas Damkar masih tetap berada di lokasi untuk melakukan proses pendinginan (cooling down).

Hal ini dilakukan secara berulang mengingat material gambut dan ban bekas kerap menyisakan bara api tersembunyi yang berisiko kembali menyala.

Menanggapi peristiwa tersebut, petugas Damkar Kota Tasikmalaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama selama musim kemarau.

Warga diminta untuk tidak melakukan tindakan ceroboh seperti membakar sampah atau lahan sembarangan, serta segera melapor ke pihak berwenang apabila melihat potensi kebakaran di lingkungannya.

Loading

Penulis : Darwin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan 6 Rumah di Dusun Natam Julu Desa Majanggut, Bantuan Mulai Disalurkan
Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon
11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping
Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak
Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 
Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi
AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla
Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:26 WIB

Kebakaran Hanguskan 6 Rumah di Dusun Natam Julu Desa Majanggut, Bantuan Mulai Disalurkan

Selasa, 29 September 2026 - 18:33 WIB

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 September 2026 - 16:16 WIB

11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak

Selasa, 29 September 2026 - 13:21 WIB

Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:33 WIB