Tasikmalaya, MNP – Pembangunan menara telekomunikasi di Kampung Rancabogo Wetan, RT 01 RW 13, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya menuai penolakan keras dari warga.
Pasalnya, tower yang didirikan sejak tahun 2005 oleh PT. Protelindo kini sudah habis masa kontraknya di tahun 2025, namun tetap beroperasi tanpa adanya izin lanjutan dari warga setempat.
Sejumlah warga mendatangi lokasi, memasang banner penolakan, serta menggembok pintu masuk tower sebagai bentuk protes, Sabtu (30/08/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aun salah satu warga mengatakan, dulu saat sosialisasi disebutkan tower ini ukurannya kecil dan tidak tinggi. Faktanya, sekarang menjulang jauh lebih besar dari perkiraan.
“Kami merasa dibohongi dan khawatir terhadap dampak kesehatan maupun keselamatan,” ungkap Aun, yang rumahnya hanya berjarak beberapa meter dari tower tersebut.
Ia menambahkan, keberadaan tower menimbulkan kerugian nyata. “Setiap musim hujan dan ada petir, alat elektronik kami sering rusak. TV saya yang harganya Rp7 juta mati tersambar, tapi perusahaan hanya memberi kompensasi Rp200 ribu untuk service. Itu jelas tidak sebanding,” keluhnya.
Keluhan senada juga diungkapkan beberapa warga lain. Mereka mengaku kerap harus mengganti atau memperbaiki televisi akibat korsleting saat hujan besar.
Bahkan, sebagian warga menuturkan sejak awal pembangunan dulu mereka hanya diberi uang Rp45 ribu untuk tanda tangan persetujuan, tanpa penjelasan dampak yang sebenarnya.
Diding, Ketua RT 01 Kampung Rancabogo, menegaskan bahwa warga sejak dulu sudah menolak pembangunan tower tersebut. Namun, karena ada dukungan dari pihak tertentu, proyek tetap berjalan.
“Warga kami dirugikan. Saya sebagai Ketua RT hanya bisa menerima aspirasi warga, tapi jelas ini sudah keterlaluan,” tegasnya.
Sementara itu, tokoh agama setempat, Ustadz Dedi, juga menyuarakan penolakan keras. Menurutnya, keberadaan tower berbahaya karena berada dekat dengan pemukiman, pesantren, dan madrasah.
“Dampaknya bisa besar terhadap keselamatan dan kenyamanan anak-anak. Sudah seharusnya tower ini ditutup,” ujarnya.
Aksi warga yang menggembok dan menyegel lokasi tower menjadi peringatan terakhir bagi PT. Protelindo.
Warga menuntut adanya sosialisasi dan itikad baik dari perusahaan. Jika tidak, mereka sepakat akan mematikan operasional tower secara paksa.
“Besok kalau tidak ada tanggapan, warga akan bertindak. Kami tidak ingin terus dibodohi,” tegas perwakilan warga dalam pertemuan di lokasi.
![]()
Penulis : DK
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan