Musdes Bayas Jaya RKPDes Tahun 2026, Wadah Aspirasi Bahas Prioritas Pembangunan 

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hilir, MNP – Pemerintah Desa Bayas Jaya melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Bayas Jaya dan dihadiri oleh Kepala Desa Bayas Jaya, Yahya, S.Sos beserta seluruh perangkat desa, Rabu (13/08/2025).

Turut hadir mewakili Camat Kempas, Kasi Pemerintahan Susilawati, Ketua BPD Nur Fatkhudin Ahmad, S.Pd beserta anggota, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan kelompok tani, pelaku UMKM dan berbagai unsur masyarakat lainnya.

Musyawarah ini menjadi wadah partisipasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan prioritas pembangunan desa di tahun mendatang.

Dalam forum tersebut, warga Desa Bayas Jaya mengajukan sejumlah usulan prioritas pembangunan, antara lain:

1. Pembangunan jembatan menuju area persawahan untuk memperlancar akses pertanian.

2. Pengerasan jalan di beberapa titik yang rawan becek dan sulit dilalui.

3. Normalisasi parit guna mengatasi genangan air dan meningkatkan sistem drainase.

4. Pembangunan pagar Bumdes sebagai pengamanan aset desa.

5. Pembangunan lapak sayur di pasar untuk mendukung pelaku usaha mikro.

6. Permohonan pembangunan gedung posyandu sejahtera 2.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bayas Jaya, Yahya, S.Os, menyampaikan harapan agar penyusunan RKPDES ini dapat berjalan lancar dan benar-benar mengakomodir seluruh masukan masyarakat.

Beliau menegaskan bahwa setiap usulan yang masuk akan dipertimbangkan sesuai skala prioritas dan kebutuhan mendesak desa.

“Musyawarah Desa ini adalah momentum bagi kita semua untuk menentukan arah pembangunan desa di tahun 2026. Kami akan berupaya mengakomodir seluruh aspirasi, tentu dengan mempertimbangkan kebutuhan yang paling mendesak serta ketersediaan anggaran,” ujar Yahya.

Perwakilan BPD, Nur Patkhaudin Ahmad, S.Pd, juga menambahkan bahwa BPD akan mengawal setiap proses perencanaan hingga pelaksanaan program agar tepat sasaran.

Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kempas, Susilawati, mengapresiasi antusiasme warga Bayas Jaya dalam memberikan masukan.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan desa.

Musdes ini menghasilkan kesepakatan daftar usulan program prioritas yang akan dimasukkan ke dalam dokumen RKPDES Tahun 2026.

Selanjutnya, usulan-usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut pada tahapan perencanaan dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa maupun dukungan dari pemerintah daerah.

Kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Dengan adanya Musdes ini, diharapkan Desa Bayas Jaya dapat mewujudkan pembangunan yang merata, bermanfaat, dan sesuai dengan aspirasi warganya.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana
Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional
Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset
Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang
Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir
Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?
Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla
BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:47 WIB

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

Minggu, 6 September 2026 - 17:28 WIB

Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional

Minggu, 6 September 2026 - 13:16 WIB

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset

Minggu, 6 September 2026 - 12:49 WIB

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Sabtu, 5 September 2026 - 21:31 WIB

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:49 WIB