Musrenbangdes Sukajadi Bahas Penetapan RKPDes dan DU-RKP Tahun Anggaran 2026

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhu, MNP – Pemerintah Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Rabu (09/10/2025).

Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Tahun 2026.

Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Sukajadi itu dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.

Turut hadir Kepala Desa Sukajadi Ilyas, Ketua BPD Suyoto, perwakilan Camat Kuala Cenaku Kasi Pemerintahan Oktariano, S.E, Pendamping Desa (PD) Dodi, Pendamping Lokal Desa Rahmat Susilo, Pendamping BUMDes Andi, Sekretaris Desa Sukajadi Azwir Arpandi, para perangkat desa, Kadus, RT/RW, serta tokoh masyarakat Desa Sukajadi.

Dalam Musrenbangdes tersebut, dibahas sejumlah prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026.

Beberapa item utama yang diusulkan dan disepakati antara lain Pembangunan jalan cor beton sebanyak 9 titikk, Pembangunan 3 unit jembatan, Pembuatan 4 sumur bor air bersih, Pembangunan 60 penampung air bersih, Penguatan dana ketahanan pangan dan revitalisasi BUMDes dan Dukungan pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Selain itu, di bidang penanggulangan bencana, direncanakan kegiatan Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan Pengadaan dua unit tenda pengungsian untuk korban banjir.

Sementara di bidang kelembagaan, desa juga akan mengalokasikan anggaran untuk Pembinaan lembaga adat, Pembinaan PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dan Pelatihan dan penguatan kapasitas kelembagaan desa.

Dalam kesempatan itu, Pendamping Desa Dodi menjelaskan mekanisme pengelolaan dana desa terkait dengan pinjaman dari Koperasi Merah Putih.

Ia menegaskan bahwa setiap desa peserta program wajib menyisihkan 30 persen Dana Desa (DD) di rekening desa sebagai dana talangan.

“Apabila pinjaman koperasi Merah Putih mengalami keterlambatan pembayaran, dana 30 persen itulah yang digunakan untuk menalangi. Namun jika pembayaran lancar, dana tersebut dapat kembali digunakan untuk pembangunan desa,” jelas Dodi.

Kepala Desa Sukajadi, Ilyas, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dan penetapan RKPDes 2026.

“Kami sangat berterima kasih kepada semua unsur, baik pemerintah kecamatan, pendamping desa, perangkat desa, maupun masyarakat yang aktif memberikan masukan. Semoga hasil Musrenbangdes ini bisa menjadi arah pembangunan yang tepat dan bermanfaat bagi kemajuan Desa Sukajadi,” ujar Ilyas.

Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun Anggaran 2026 dan DU-RKP 2026 ini, Pemerintah Desa Sukajadi berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Usut Jaringan Benih Lobster, Polres Garut Dalami Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang
Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Pemalang Gelar Donor Darah Bersama PMI
Tim Gabungan Bongkar Paksa Belasan Bangunan Liar di Pantura Comal
PP Polri Pemalang Kukuhkan Ketua Rayon Comal, Pesankan Menjaga Nama Baik Institusi
BPBD Kota Tasikmalaya Bantah Damkar Langgar SOP: Sirene Sudah Nyala Sejak Mako
SPBU Bongkal Malang Disorot, Dugaan “Deposit Mafia Solar” Bikin BBM Langka, Pertamina Diminta Bertindak Tegas
Kapolres Lampung Selatan Cek Sarpras Polsek, Siap Dukung Harkamtibmas hingga Penegakan Hukum
Keamanan Butuh Peran Semua Elemen, Kapolres Lampung Selatan Apresiasi Kades Batuliman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Usut Jaringan Benih Lobster, Polres Garut Dalami Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Pemalang Gelar Donor Darah Bersama PMI

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Tim Gabungan Bongkar Paksa Belasan Bangunan Liar di Pantura Comal

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:53 WIB

PP Polri Pemalang Kukuhkan Ketua Rayon Comal, Pesankan Menjaga Nama Baik Institusi

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:35 WIB

BPBD Kota Tasikmalaya Bantah Damkar Langgar SOP: Sirene Sudah Nyala Sejak Mako

Berita Terbaru

Berita terbaru

Tim Gabungan Bongkar Paksa Belasan Bangunan Liar di Pantura Comal

Senin, 10 Agu 2026 - 21:04 WIB