Tasikmalaya, MNP — PT Usaha Mandiri Idrisiyyah (PT UMI) memenuhi undangan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertempat di Gedung Serbaguna II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa, 24 Juni 2025.
Rapat tersebut membahas persoalan pemugaran tugu batas desa di lokasi pintu masuk menuju pembangunan perumahan Kampeong Hijrah 2 (KHR 2), berlokasi di Kampung Nendeut, Desa Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam forum RDP yang dihadiri oleh Anggota DPRD dari Komisi I, II, dan III, unsur perangkat daerah terkait, aparat kepolisian dari Polres Tasikmalaya Kota dan Polres Tasikmalaya, serta perwakilan media dari Gatra, PT UMI diwakili oleh Kepala Bidang Humas, Septyan Hadinata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemaparannya, Humas PT UMI menyampaikan bahwa proses pemugaran tugu batas tersebut dilakukan atas dasar rekomendasi dari kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin), mengingat posisi tugu yang semula berada tepat di tengah akses jalan masuk menuju lokasi pembangunan KHR 2.
Namun demikian, Septyan mengakui bahwa terdapat kekeliruan dalam proses pelaksanaan teknis di lapangan, yaitu kelalaian pekerja yang tidak melakukan koordinasi langsung dengan pemerintahan setempat saat memulai pemugaran.
Meski begitu, dijelaskan bahwa sebelumnya pihak PT UMI telah melakukan komunikasi dan pembicaraan awal dengan kedua Kepala Desa, baik dari Desa Jatihurip maupun Desa Sukaraharja, mengenai rencana pemindahan tugu batas tersebut.
“Keduanya secara prinsip tidak menyatakan keberatan terhadap rencana tersebut,” jelas Septyan Hadinata.
Pihak PT UMI juga mengakui bahwa secara administrasi, surat pernyataan persetujuan resmi dari kedua kepala desa memang belum diterima. Namun, hal tersebut sudah diagendakan dan sedang dalam proses penyelesaian administratif.
Septyan Hadinata menegaskan bahwa persoalan substansi terkait pemindahan tugu batas desa telah selesai secara teknis dan pada prinsipnya tidak ada keberatan dari pihak terkait.
“Saat ini hanya tinggal menyelesaikan aspek administratif untuk memperkuat dasar pelaksanaan di lapangan,” tegas Septyan Hadinata.
PT UMI berkomitmen untuk tetap menjunjung tinggi prinsip koordinasi dan keterbukaan dalam setiap tahapan pembangunan, serta terus membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
![]()
Penulis : Hendrik
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan