PT UMI Hadiri Undangan RDP DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Bahas Pemugaran Tugu Batas Desa

Rabu, 25 Juni 2025 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP — PT Usaha Mandiri Idrisiyyah (PT UMI) memenuhi undangan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertempat di Gedung Serbaguna II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa, 24 Juni 2025.

Rapat tersebut membahas persoalan pemugaran tugu batas desa di lokasi pintu masuk menuju pembangunan perumahan Kampeong Hijrah 2 (KHR 2), berlokasi di Kampung Nendeut, Desa Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam forum RDP yang dihadiri oleh Anggota DPRD dari Komisi I, II, dan III, unsur perangkat daerah terkait, aparat kepolisian dari Polres Tasikmalaya Kota dan Polres Tasikmalaya, serta perwakilan media dari Gatra, PT UMI diwakili oleh Kepala Bidang Humas, Septyan Hadinata.

Dalam pemaparannya, Humas PT UMI menyampaikan bahwa proses pemugaran tugu batas tersebut dilakukan atas dasar rekomendasi dari kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin), mengingat posisi tugu yang semula berada tepat di tengah akses jalan masuk menuju lokasi pembangunan KHR 2.

Namun demikian, Septyan mengakui bahwa terdapat kekeliruan dalam proses pelaksanaan teknis di lapangan, yaitu kelalaian pekerja yang tidak melakukan koordinasi langsung dengan pemerintahan setempat saat memulai pemugaran.

Meski begitu, dijelaskan bahwa sebelumnya pihak PT UMI telah melakukan komunikasi dan pembicaraan awal dengan kedua Kepala Desa, baik dari Desa Jatihurip maupun Desa Sukaraharja, mengenai rencana pemindahan tugu batas tersebut.

“Keduanya secara prinsip tidak menyatakan keberatan terhadap rencana tersebut,” jelas Septyan Hadinata.

Pihak PT UMI juga mengakui bahwa secara administrasi, surat pernyataan persetujuan resmi dari kedua kepala desa memang belum diterima. Namun, hal tersebut sudah diagendakan dan sedang dalam proses penyelesaian administratif.

Septyan Hadinata menegaskan bahwa persoalan substansi terkait pemindahan tugu batas desa telah selesai secara teknis dan pada prinsipnya tidak ada keberatan dari pihak terkait.

“Saat ini hanya tinggal menyelesaikan aspek administratif untuk memperkuat dasar pelaksanaan di lapangan,” tegas Septyan Hadinata.

PT UMI berkomitmen untuk tetap menjunjung tinggi prinsip koordinasi dan keterbukaan dalam setiap tahapan pembangunan, serta terus membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

Loading

Penulis : Hendrik

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi
Segera Dibuka! Legend Coffee 1 Kini Hadir di Jalur By Pass Mangkubumi
Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras
Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat Militer Jawa Barat dan Banten
Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah
Disdukcapil Jeneponto Rampungkan Pemadanan 13 Ribu Data KRS, Ini Rincian Hasilnya
Polres Pakpak Bharat Ringkus Dua Pria Pengedar dan Pengguna Sabu di Sibande
Perbaikan Lantai Jembatan Melintut Masuk Program Tahun 2026, Gunakan Teknik Konstruksi Siap Pakai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:16 WIB

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:43 WIB

Segera Dibuka! Legend Coffee 1 Kini Hadir di Jalur By Pass Mangkubumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:13 WIB

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:02 WIB

Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat Militer Jawa Barat dan Banten

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:47 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah

Berita Terbaru

Berita terbaru

Segera Dibuka! Legend Coffee 1 Kini Hadir di Jalur By Pass Mangkubumi

Rabu, 10 Jun 2026 - 21:43 WIB

Berita terbaru

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras

Rabu, 10 Jun 2026 - 16:13 WIB