Bapemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya Gelar Raker Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Kamis, 11 September 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (10/09/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Serbaguna 1 DPRD ini membahas agenda pembulatan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Jejeng Zainal Mutaqin, M.Si., didampingi Wakil Ketua Bapemperda, M. Arief Arseha, S.E., M.M. Hadir pula anggota Bapemperda, Kepala BPKPD, Kepala Bagian Hukum Setda, serta jajaran teknis terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Jejeng Zainal menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, khususnya dalam penyusunan regulasi daerah yang menyangkut tata kelola keuangan.

Menurutnya, APBD sebagai instrumen utama pembangunan daerah harus disusun secara akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda, M. Arief Arseha, menambahkan bahwa proses pembulatan konsepsi Raperda Perubahan APBD ini diharapkan mampu memperkuat landasan hukum dalam pelaksanaan anggaran, sehingga tidak menimbulkan permasalahan administrasi maupun hukum di kemudian hari.

Kepala BPKPD dan Kepala Bagian Hukum Setda juga menyampaikan sejumlah masukan teknis terkait penyempurnaan draft Raperda, mulai dari aspek regulasi hingga konsistensi dengan dokumen perencanaan daerah.

Rapat kerja ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan anggaran yang dituangkan dalam APBD benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, serta mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Loading

Penulis : SN

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB