Komisi I Sebut Perusahaan Maxim Tidak Menghargai Lembaga DPRD Kota Tasikmalaya

Rabu, 30 April 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Persoalan perusahaan Maxim dengan dua mitra kerjanya yang kini ditahan kepolisian masih terus menggelinding seperti bola panas.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya menanggapi serius kasus tersebut pasca rapat pimpinan bersama instansi terkait untuk membahas persoalan perusahaan Maxim dan Mitra Kerjanya, Selasa (29/24/2025).

Menurut Dodo, ada dua langkah yang akan ditempuh, pertama mengenai legalitas status Maxim di Tasikmalaya yang sudah dibahas secara detail.

“Hanya PUTR yang belum hadir, karena berkat rekomendasi dari PUTR untuk mengeluarkan Standar Pelayanannya,” jelas Dodo.

Kemudian terkait dengan penanganan mitra driver Maxim yang sedang proses hukum. Langkah utama yang ditempuh adalah RJ (Restoratif Justice).

“Jadi pendekatan secara RJ, mudah mudahan barangkali dengan cara persuasif seperti itu bisa di jadikan sebuah solusi atas permasalahan ini,” harapnya.

Dodo merasa, kalau proses hukum Restoratif Justice bisa di tempuh tentu permasalahan Maxim juga akan lebih mudah dan akan ringan mengatasinya.

“Sebab, kalau RJ itu harus melibatkan beberapa pihak pelapor dan terlapor, nanti pihak kepolisian hanya memediasi saja,” ungkap Dodo yang juga memimpin audiens LSM Solidaritas Warga Pribumi (SWAP) beserta beberapa elemen masyarakat lainnya.

DPRD Kota Tasikmalaya akan terus berusaha secara maraton melakukan upaya mencari solusi permasalahan yang baru saja di audiensikan oleh pihak LSM SWAP dan lainnya.

“Adapun masalah target waktu, yang terpenting ada upaya dan target itu akan menjadi dasar kami secara maraton melakukan upaya upaya tadi,” jelasnya.

“Bahkan hari ini juga kita sudah mengundang pihak Maxim untuk bisa bertemu dengan pihak DPRD tanpa melibatkan pihak lain,” imbuh Dodo.

Langkah persuasif ini diharapkan menjadi cara bisa memberikan jalan terbaik buat semuanya, baik pihak Maxim biar usahanya juga tidak merasa terganggu.

Sebab lanjut Dodo, kalau masalah ini terus dibiarkan, akan menganggu terhadap kegiatan usaha Maxim. Lalu, DPRD juga melihat mitra kerja Maxim yang ditahan

“Ini akan terus menjadi bola liar dan akan terus menjadi panas. Jadi bagaimana permasalahan ini bisa diatasi secara RJ dan bisa mengatasi semua persoalan dan untuk kebaikan semua pihak,” jelas Dodo.

Maxim Dinilai tidak Menghormati DPRD 

Dengan tidak hadirnya pihak Maxim yang sudah diundang DPRD untuk audiensi, Dodo secara pribadi menyebut bahwa Maxim Kota Tasikmalaya sudah tidak menghargai lembaga DPRD.

“Siapapun yang di undang oleh DPRD tidak ada alasan untuk tidak hadir kecuali ada halangan yang memang tidak bisa dihindari, seperti sakit atau berada di luar kota,” kata Dodo.

Namun kata dia, kalau alasan lain itu harus dipertanyakan apa alasannya? Apalagi ini surat di kirim dan pihak Maxim menolak sampai surat di kembalikan ke sekretariat DPRD.

“Berarti ini sudah tidak menghargai lembaga DPRD yang merupakan wakil daripada negara,” pungkas Dodo.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kawal Proses PK-2 di Mahkamah Agung, Usut Dugaan ‘Kongkalikong’ Mafia Tanah Tol Cisumdawu
Babak Baru Kasus Pelecehan Pedagang Bakso: Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Kunci
Tergiur Imbalan, Karyawan Swasta di Garut Kota Nekat Jadi Perantara Narkoba
Pakpak Bharat Menuju Swasembada Energi: Progres PLTA Kombih III Terus Dikawal Ketat
Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi
Update Desa Wanakerta: Sukses Gelar Bintek BUMDes untuk Dongkrak PADes
Kades Kertajaya Pimpin Bimtek Pembangunan Rumah Sederhana bagi Penerima BSPS
Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih Buntu, Aliansi Bungursari Geruduk Kantor Walikota Tagih Janji Hibah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:46 WIB

Kawal Proses PK-2 di Mahkamah Agung, Usut Dugaan ‘Kongkalikong’ Mafia Tanah Tol Cisumdawu

Sabtu, 25 April 2026 - 18:53 WIB

Babak Baru Kasus Pelecehan Pedagang Bakso: Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Kunci

Sabtu, 25 April 2026 - 12:40 WIB

Tergiur Imbalan, Karyawan Swasta di Garut Kota Nekat Jadi Perantara Narkoba

Sabtu, 25 April 2026 - 11:03 WIB

Pakpak Bharat Menuju Swasembada Energi: Progres PLTA Kombih III Terus Dikawal Ketat

Jumat, 24 April 2026 - 19:12 WIB

Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi

Berita Terbaru

Ilustrasi

Barito Timur

Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:12 WIB