TASIKMALAYA, MNP – Maraknya pembangunan lapangan Padel di Kota Tasikmalaya menjadi sorotan tajam DPRD Kota Tasikmalaya. Berdasarkan data terbaru, dari 12 lokasi pembangunan gedung lapangan Padel, hanya 2 yang dinyatakan telah mengantongi izin resmi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, H. Dodo Rosada, S.H., M.H., usai memimpin rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Ruang Rapat I DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (08/01/2026).
“Sampai saat ini baru dua bangunan yang mengantongi izin. Sisanya belum memiliki izin, baik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin operasional. Secara hukum, itu bisa disebut ilegal,” tegas H. Dodo kepada awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa pemerintah melalui instansi terkait telah melayangkan surat teguran kepada para pengembang yang membandel.
Prosedurnya adalah pemberian tiga kali surat teguran dengan jeda waktu masing-masing satu minggu, yang diiringi dengan perintah penghentian sementara kegiatan pembangunan.
Hingga saat ini, pemerintah diketahui baru mengeluarkan dua surat teguran. Namun, teguran tersebut disinyalir tidak diindahkan oleh para pelaku usaha karena aktivitas pembangunan tetap berjalan.
“Surat teguran kedua sudah dilayangkan tetapi tetap tidak diindahkan. Jika nanti surat peringatan ketiga masih diabaikan, maka tim eksekusi, dalam hal ini Satpol PP, harus siap untuk memberhentikan paksa proses pembangunan tersebut,” ujar H. Dodo dengan nada bicara lugas.
Menanggapi maraknya pembangunan gedung yang kerap mengabaikan prosedur perizinan di Kota Tasikmalaya, H. Dodo menilai hal ini merupakan dampak dari lemahnya fungsi pengawasan dari pihak pemerintah daerah.
Ia mendorong adanya kerja terpadu yang melibatkan seluruh elemen pemerintahan, mulai dari tingkat dinas teknis hingga struktur terkecil di wilayah.
“Harus ada sinergi antara tim teknis yang mengeluarkan rekomendasi dan Satpol PP sebagai eksekutor lapangan. Selain itu, penataan cara kerja pemerintah harus dievaluasi. Kelurahan dan Kecamatan juga harus aktif mengontrol pembangunan di wilayahnya, kan di Kelurahan ada Kasi Pembangunan,” pungkasnya.
Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini guna memastikan seluruh investasi dan pembangunan di Kota Tasikmalaya berjalan sesuai dengan koridor hukum dan peraturan daerah yang berlaku.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan






