Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Desak Satpol PP Segel Pembangunan Lapangan Padel Tak Berizin

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Maraknya pembangunan lapangan Padel di Kota Tasikmalaya menjadi sorotan tajam DPRD Kota Tasikmalaya. Berdasarkan data terbaru, dari 12 lokasi pembangunan gedung lapangan Padel, hanya 2 yang dinyatakan telah mengantongi izin resmi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, H. Dodo Rosada, S.H., M.H., usai memimpin rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Ruang Rapat I DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (08/01/2026).

“Sampai saat ini baru dua bangunan yang mengantongi izin. Sisanya belum memiliki izin, baik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin operasional. Secara hukum, itu bisa disebut ilegal,” tegas H. Dodo kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa pemerintah melalui instansi terkait telah melayangkan surat teguran kepada para pengembang yang membandel.

Prosedurnya adalah pemberian tiga kali surat teguran dengan jeda waktu masing-masing satu minggu, yang diiringi dengan perintah penghentian sementara kegiatan pembangunan.

Hingga saat ini, pemerintah diketahui baru mengeluarkan dua surat teguran. Namun, teguran tersebut disinyalir tidak diindahkan oleh para pelaku usaha karena aktivitas pembangunan tetap berjalan.

“Surat teguran kedua sudah dilayangkan tetapi tetap tidak diindahkan. Jika nanti surat peringatan ketiga masih diabaikan, maka tim eksekusi, dalam hal ini Satpol PP, harus siap untuk memberhentikan paksa proses pembangunan tersebut,” ujar H. Dodo dengan nada bicara lugas.

Menanggapi maraknya pembangunan gedung yang kerap mengabaikan prosedur perizinan di Kota Tasikmalaya, H. Dodo menilai hal ini merupakan dampak dari lemahnya fungsi pengawasan dari pihak pemerintah daerah.

Ia mendorong adanya kerja terpadu yang melibatkan seluruh elemen pemerintahan, mulai dari tingkat dinas teknis hingga struktur terkecil di wilayah.

“Harus ada sinergi antara tim teknis yang mengeluarkan rekomendasi dan Satpol PP sebagai eksekutor lapangan. Selain itu, penataan cara kerja pemerintah harus dievaluasi. Kelurahan dan Kecamatan juga harus aktif mengontrol pembangunan di wilayahnya, kan di Kelurahan ada Kasi Pembangunan,” pungkasnya.

Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini guna memastikan seluruh investasi dan pembangunan di Kota Tasikmalaya berjalan sesuai dengan koridor hukum dan peraturan daerah yang berlaku.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Modus COD dan Titip Jual, Pengedar Obat Illegal di Garut Diringkus Polisi
TEMPAT EKSKLUSIF, HASIL NOL? Warga Curiga Pos Lapor Bupati Enrekang Hanya Pajangan
Dedikasi dan Kinerja Plt Kasubag Umum dan Kepegawaian Kadisparbud Garut Tuai Apresiasi
Aksi Pengeroyokan Berdarah di Tarogong Kaler Terungkap, 22 Orang Diangkut ke Polres Garut
Objek Aset Masih Berstatus Sengketa, Maybank Tasikmalaya Didesak Tunda Proses Lelang
Pelit Informasi, Maybank Tasikmalaya Larang Wartawan Liput Audiensi Nasabah
Eksistensi Komite Sekolah Dipertanyakan: Wadah Aspirasi atau Jembatan Pungli?
PASAR BARAKA DILANDA SAMPAH! Wabup Akui Armada Tua dan BBM Tersendat, Enrekang Darurat Kebersihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Modus COD dan Titip Jual, Pengedar Obat Illegal di Garut Diringkus Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:33 WIB

TEMPAT EKSKLUSIF, HASIL NOL? Warga Curiga Pos Lapor Bupati Enrekang Hanya Pajangan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Dedikasi dan Kinerja Plt Kasubag Umum dan Kepegawaian Kadisparbud Garut Tuai Apresiasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Berdarah di Tarogong Kaler Terungkap, 22 Orang Diangkut ke Polres Garut

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Objek Aset Masih Berstatus Sengketa, Maybank Tasikmalaya Didesak Tunda Proses Lelang

Berita Terbaru