Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Desak Satpol PP Segel Pembangunan Lapangan Padel Tak Berizin

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Maraknya pembangunan lapangan Padel di Kota Tasikmalaya menjadi sorotan tajam DPRD Kota Tasikmalaya. Berdasarkan data terbaru, dari 12 lokasi pembangunan gedung lapangan Padel, hanya 2 yang dinyatakan telah mengantongi izin resmi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, H. Dodo Rosada, S.H., M.H., usai memimpin rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Ruang Rapat I DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (08/01/2026).

“Sampai saat ini baru dua bangunan yang mengantongi izin. Sisanya belum memiliki izin, baik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin operasional. Secara hukum, itu bisa disebut ilegal,” tegas H. Dodo kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa pemerintah melalui instansi terkait telah melayangkan surat teguran kepada para pengembang yang membandel.

Prosedurnya adalah pemberian tiga kali surat teguran dengan jeda waktu masing-masing satu minggu, yang diiringi dengan perintah penghentian sementara kegiatan pembangunan.

Hingga saat ini, pemerintah diketahui baru mengeluarkan dua surat teguran. Namun, teguran tersebut disinyalir tidak diindahkan oleh para pelaku usaha karena aktivitas pembangunan tetap berjalan.

“Surat teguran kedua sudah dilayangkan tetapi tetap tidak diindahkan. Jika nanti surat peringatan ketiga masih diabaikan, maka tim eksekusi, dalam hal ini Satpol PP, harus siap untuk memberhentikan paksa proses pembangunan tersebut,” ujar H. Dodo dengan nada bicara lugas.

Menanggapi maraknya pembangunan gedung yang kerap mengabaikan prosedur perizinan di Kota Tasikmalaya, H. Dodo menilai hal ini merupakan dampak dari lemahnya fungsi pengawasan dari pihak pemerintah daerah.

Ia mendorong adanya kerja terpadu yang melibatkan seluruh elemen pemerintahan, mulai dari tingkat dinas teknis hingga struktur terkecil di wilayah.

“Harus ada sinergi antara tim teknis yang mengeluarkan rekomendasi dan Satpol PP sebagai eksekutor lapangan. Selain itu, penataan cara kerja pemerintah harus dievaluasi. Kelurahan dan Kecamatan juga harus aktif mengontrol pembangunan di wilayahnya, kan di Kelurahan ada Kasi Pembangunan,” pungkasnya.

Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini guna memastikan seluruh investasi dan pembangunan di Kota Tasikmalaya berjalan sesuai dengan koridor hukum dan peraturan daerah yang berlaku.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tinjau Sawah 78 Hektare di Teluk Sungkai, Wabup Inhu Komitmen Penuhi Kebutuhan Petani
Apresiasi Kelulusan 100%, SMPN 16 Kota Tasikmalaya Kalungkan Medali untuk 274 Siswa
Silaturahmi RT dan RW Se-Desa Kadipaten, Kades Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Tito A. Purnomo Siap Bangun Hubungan Harmonis dengan Masyarakat Desa Buniasih
Dua Kecamatan di Inhu Dikepung Penambang Emas Ilegal, Polda Riau dan Kapolres Didesak Turun Tangan
Tantangan Ekonomi Kota Tasikmalaya: Di Tengah Kenaikan BBM Non-Subsidi dan Tuntutan Efisiensi Anggaran
Dugaan Proyek Fiktif di Bartim Menggurita, Setelah Badampu-Bantayum, Muncul “Peningkatan Jalan Inspeksi D.I Pangkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tinjau Sawah 78 Hektare di Teluk Sungkai, Wabup Inhu Komitmen Penuhi Kebutuhan Petani

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Apresiasi Kelulusan 100%, SMPN 16 Kota Tasikmalaya Kalungkan Medali untuk 274 Siswa

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:06 WIB

Silaturahmi RT dan RW Se-Desa Kadipaten, Kades Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:39 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:06 WIB

Tito A. Purnomo Siap Bangun Hubungan Harmonis dengan Masyarakat Desa Buniasih

Berita Terbaru