Pemda Enrekang Siap Jalankan Program Nasional, Membentuk Koperasi Desa Merah Putih 

Jumat, 25 April 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro bertemu Wakil Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Ahmad Riza Patria, di Pinrang untuk menerima arahan pada hari Kamis, 24 April 2025.

Dalam pertemuan itu, Wamendes PDTT Ahmad Riza Patria memberikan pengarahan terkait Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai program Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden meminta agar Koperasu desa Merah Putih dapat segera terbentuk. Harapannya pembentukan koperasi tersebut agar dapat mendorong pemberdayaan potensi desa,” ungkap Ahmad Riza Patria.

Wabup Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro yang didampingi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Hidjas Gaffar menyampaikan, pihaknya sudah siap dan akan segera menindaklanjuti Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Enrekang.

“Kita segera akan menindaklanjuti dan mensosialisasikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Enrekang,” kata Andi Tenri Liwang

Pembentukan Koperasi Merah Putih adalah sebuah strategi Nasional sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang meminta dibentuknya 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Tujuan pembentukannya adalah pertama untuk Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.

Kedua, menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Dan ketiga, mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana
Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional
Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset
Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang
Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir
Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?
Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla
BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:47 WIB

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

Minggu, 6 September 2026 - 17:28 WIB

Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional

Minggu, 6 September 2026 - 13:16 WIB

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset

Minggu, 6 September 2026 - 12:49 WIB

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Sabtu, 5 September 2026 - 21:31 WIB

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:49 WIB