Pemda Enrekang Siap Jalankan Program Nasional, Membentuk Koperasi Desa Merah Putih 

Jumat, 25 April 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro bertemu Wakil Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Ahmad Riza Patria, di Pinrang untuk menerima arahan pada hari Kamis, 24 April 2025.

Dalam pertemuan itu, Wamendes PDTT Ahmad Riza Patria memberikan pengarahan terkait Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai program Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden meminta agar Koperasu desa Merah Putih dapat segera terbentuk. Harapannya pembentukan koperasi tersebut agar dapat mendorong pemberdayaan potensi desa,” ungkap Ahmad Riza Patria.

Wabup Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro yang didampingi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Hidjas Gaffar menyampaikan, pihaknya sudah siap dan akan segera menindaklanjuti Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Enrekang.

“Kita segera akan menindaklanjuti dan mensosialisasikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Enrekang,” kata Andi Tenri Liwang

Pembentukan Koperasi Merah Putih adalah sebuah strategi Nasional sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang meminta dibentuknya 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Tujuan pembentukannya adalah pertama untuk Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.

Kedua, menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Dan ketiga, mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB