Tasikmalaya, MNP – Di sepanjang bantaran Sungai Citanduy, bayangan masa lalu masih tertinggal.
Sungai yang dulu jernih, mengalirkan kehidupan bagi petani, nelayan darat, hingga warga yang mandi dan mencuci di alirannya, kini menjadi saksi bisu atas pengabaian yang sistematis.
Kerusakan sungai ini bukan terjadi dalam semalam. Ini adalah akumulasi dari satu hal yang paling fatal: pembiaran yang disengaja oleh institusi yang justru seharusnya melindunginya — Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu dikatakan Hari nurdin dari Aktivis Mahasiswa yang menyebut hari ini, pemukiman liar berdiri hanya beberapa langkah dari bibir sungai.
“Tidak ada lagi ruang hijau yang berfungsi menyerap air. Setiap musim hujan, Citanduy meluap. Rumah-rumah warga terendam, sawah gagal panen, dan air limbah memenuhi jalan,” kata Hari, Jumat (11/04/2025).
Namun ironisnya, di balik semua ini, tak satu pun penegakan aturan yang nyata terlihat dari PSDA. Yang ada justru pembiaran demi pembiaran.
Padahal, negara telah menegaskan dalam berbagai regulasi bahwa sempadan sungai adalah zona yang harus steril dari bangunan.
Melalui Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2011, garis sempadan sungai ditetapkan sebagai batas mutlak demi menjaga keselamatan dan kelestarian sungai.
Selain itu, UU No. 17 Tahun 2019 juga menggariskan kewajiban pemerintah daerah untuk melindungi fungsi ekologis dan sosial sumber daya air.
“Tapi semua ini seolah hanya menjadi formalitas dalam tumpukan dokumen di kantor. Kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang sebaliknya. PSDA gagal menegakkan batas,” cetusnya.
Hari menyindir, semua pihak diam saat sempadan digerus menjadi tempat tinggal. Mereka tak hadir saat masyarakat mengadu soal pencemaran air. Mereka absen ketika ekosistem Citanduy mati satu per satu.
Dan di balik keheningan itu, muncul dugaan yang jauh lebih menyakitkan: apakah ini kelalaian, atau justru disengaja?
“Apakah pembiaran ini terjadi karena lemahnya kapasitas, atau karena ada kepentingan-kepentingan lain yang bermain di sempadan sungai? ungkapnya.
Menurutnya, jika Dinas PSDA terus gagal menjalankan tanggung jawabnya, maka mereka bukan sekadar lalai. Mereka adalah bagian dari bencana itu sendiri. Mereka bukan hanya menelantarkan sungai, tapi menelantarkan hidup ribuan warga yang bergantung padanya.
“Citanduy tidak sedang mati karena alam. Ia sedang dibunuh oleh sistem yang membiarkan pelanggaran terjadi, oleh pejabat yang lebih memilih diam daripada bertindak. Dan yang membayar harganya — selalu rakyat,” tandas Hari.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan