Dugaan Korupsi Aset Kendaraan Pemkot Tasikmalaya, PAMIT Desak Polres Lakukan Penyidikan

Minggu, 30 Maret 2025 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Perhimpunan Mahasiswa Independen Tasikmalaya (PAMIT) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait hilangnya aset kendaraan roda dua dan roda empat milik Pemerintah Kota Tasikmalaya ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kota Tasikmalaya.

Laporan ini diajukan setelah serangkaian upaya investigasi dan audiensi yang dilakukan oleh PAMIT tidak membuahkan hasil memuaskan.

Ketua PAMIT, Ujang Amin, menegaskan bahwa dugaan korupsi ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023, yang mencatat adanya kehilangan aset kendaraan dinas dengan total nilai Rp 2.907.577.776,-.

Dugaan ini mengarah pada kelalaian dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya.

Serangkaian Upaya dan Fakta Temuan

Sebelum melaporkan kasus ini ke Polres Kota Tasikmalaya, PAMIT telah melakukan berbagai langkah, termasuk audiensi dengan BPKAD Kota Tasikmalaya pada 14 Februari 2025.

Namun, audiensi tersebut gagal menghasilkan kejelasan mengenai keberadaan aset yang hilang.

Upaya serupa melalui Inspektorat Kota Tasikmalaya (19 Februari 2025) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Tasikmalaya (24 Februari 2025) juga tidak memberikan hasil yang memuaskan.

Pada 5 Maret 2025, PAMIT bersama BPKAD melakukan spot check dan menemukan hanya 15 kendaraan dari total 48 yang hilang.

Investigasi lebih lanjut mengungkapkan 13 kendaraan lainnya berada di lokasi-lokasi berbeda seperti Gudang Logistik KPU, PMI Kota Tasikmalaya, Pramuka, Dinas Sosial, dan BNN.

Namun, 8 kendaraan masih belum ditemukan, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 215.436.000,-.

Lebih jauh, PAMIT juga menemukan indikasi adanya penjualan kendaraan secara ilegal, termasuk melalui mekanisme lelang yang tidak transparan serta transaksi penjualan kepada mantan pejabat negara.

Berbagai dokumen pendukung seperti BAST (Berita Acara Serah Terima) yang tidak jelas memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan aset daerah.

Tuntutan dan Desakan Investigasi

Atas dasar temuan ini, PAMIT menuntut Polres Kota Tasikmalaya untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Investigasi Dugaan Korupsi – Memeriksa pejabat dan pihak terkait yang bertanggung jawab atas hilangnya aset kendaraan dinas.

2. Penyitaan dan Pemeriksaan Aset – Menyita kendaraan yang telah ditemukan dan mengaudit proses penjualannya.

3. Audit Keuangan – Menelusuri aliran dana terkait pengelolaan kendaraan dinas.

4. Pemanggilan dan Pemeriksaan Pihak Terkait – Memanggil pejabat BPKAD dan instansi lainnya untuk menjelaskan pengelolaan aset secara transparan.

Ketua PAMIT, Ujang Amin, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum demi memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.

“Kami berharap Polres Kota Tasikmalaya segera menindaklanjuti laporan ini dan menegakkan hukum secara transparan serta berkeadilan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPKAD Kota Tasikmalaya belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini.

PAMIT menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari aparat penegak hukum.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB