Tasikmalaya, MNP – Pasca aksi damai depan BPKAD pada Kamis (05/03/205) kemarin, Perhimpunan Mahasiswa Independen Tasikmalaya (PAMIT) melakukan on the spot ke beberapa tempat atau instansi yang dinyatakan pihak BPKAD adanya kendaraan milik Pemerintah daerah.
Akan tetapi, hasil on the spot tersebut justru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan dari beberapa kendaraan yang masih ada.
Ujang Amin Koordinator bersama massa aksi melakukan on the spot di beberapa titik, yaitu Gudang Logistik KPU Kota Tasikmalaya, PMI kota Tasikmalaya,dan melalui Vidio Call dengan Organisasi Pramuka Kota Tasikmalaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu guna menegaskan bahwa kondisi kendaraan yang ditemukan di sejumlah titik sangat memprihatinkan.
Saat melakukan pemeriksaan atau on the spot di Gudang Logistik milik KPU Kota Tasikmalaya, PAMIT menemukan 3 mobil dalam keadaan rusak parah dan terlantar.
“Ketiga mobil tersebut adalah Mobil Rush, Avanza, dan Kijang, yang semuanya tertutup dedaunan dan rumput,” kata Ujang Amin.
Selain itu, ditemukan pula dua sepeda motor Supra X, dua motor Megapro, serta satu motor tanpa plat nomor yang kondisinya juga sangat buruk.
“Satu motor yang tidak ditemukan di gudang tersebut ternyata masih dioperasikan oleh staf di KPU Kota Tasikmalaya,” jelasnya.
PAMIT juga mengunjungi beberapa lokasi lain yang menyimpan kendaraan dinas, termasuk PMI Kota Tasikmalaya, yang ternyata memiliki sebuah mobil Kijang dalam kondisi yang sama yaitu terlantar dan tidak terawat dengan baik.
Begitu pula, saat menyambangi Gedung Pramuka, PAMIT menemukan bahwa 1 motor yang terdaftar sebagai kendaraan dinas sedang berada di bengkel.
Untuk memastikan keberadaannya, para mahasiswa ini melakukan video call dengan pihak yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut masih ada dalam keadaan baik.
“Yang lebih memprihatinkan, banyak kendaraan yang tidak terawat dengan baik, bahkan ada yang tidak dipajaki,” ujar Ujang Amin.
Menurutnya, kendaraan dinas ini seharusnya dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.
“Ini bukan hanya soal pemeliharaan fisik, tetapi juga soal keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, PAMIT juga menyampaikan bahwa kendaraan yang tidak terawat dengan baik ini, selain merugikan negara, juga mencerminkan adanya ketidakseriusan dalam pengelolaan aset daerah.
Dari 48 kendaraan dinas yang dilaporkan hilang, masih ada 5 yang belum bisa dilacak keberadaannya, sementara 3 lainnya masih bermasalah dengan status administratifnya.
Dengan data lelang yang menunjukkan 13 kendaraan sudah dilelang, masih terdapat ketidakjelasan mengenai 27 kendaraan yang tersebar di OPD dinas.
PAMIT mengecam keras pengelolaan kendaraan dinas yang tidak efisien ini dan mendesak agar dalam kurun waktu 7 hari kedepan pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas.
Terlebih lagi, pajak kendaraan yang sudah tidak diperbarui semakin menunjukkan kelalaian dalam pengelolaan aset yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
“Harus ada perbaikan dalam sistem pengelolaan kendaraan dinas ini. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa kendaraan yang hilang atau rusak bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegasnya.
Pihaknya sangat menyayangkan kondisi ini karena berpotensi merugikan masyarakat, PAMIT akan melakukan on the spot kembali di Kantor BNN dan DKM Masjid Agung Guna pengawalan yang serius atas Kasus ini.
PAMIT berharap agar temuan-temuan ini dapat mendorong pemerintah daerah untuk segera memperbaiki pengelolaan aset daerah dan meningkatkan transparansi dalam setiap proses administrasi kendaraan dinas.
“Pemerintah harus menunjukkan komitmen dalam merawat aset negara dan mengelola kendaraan dinas secara efisien dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
![]()









Tinggalkan Balasan