Tasikmalaya, MNP – Perhimpunan Mahasiswa Independen Tasikmalaya menggelar aksi damai di depan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (05/03/2025).
Isu yang dibahas terkait dugaan raibnya 48 unit kendaraan milik aset pemerintahan Kota Tasikmalaya yang ditaksir menelan kerugian sampai Rp 2,8 Miliar.
Aksi ini pasca beberapa kali mahasiswa melaksanakan Audiens baik di kantor BPKAD maupun DPRD Kota Tasikmalaya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahasiswa menduga kurangnya transparansi dari pihak pemerintah dan meminta harus adanya orang yang bertanggung jawab atas hilangnya aset aset tersebut.
“Kita meminta hari ini orang yang pantas bertanggung jawab siapapun itu dan dalam jabatan apapun itu kita minta ada orang ada orang yang bertanggung jawab atas ganti rugi Negara dan kita pastikan jika tidak ada maka persoalan ini akan di bawa ke ranah hukum,” ucap Ujang.

Diketahui, dalam data buku inventaris daerah sejatinya unit ini adalah motor tapi sekarang sudah menjadi mobil. Bahkan ada yang sampai dinasnya pun dan nomor polisinya sudah tidak ada atau sudah tidak terdeteksi.
“Kejahatan ini sejatinya kita bisa melihat bobroknya Pemerintahan kita, yang di berikan amanat dalam hal ini BPKAD harus senantiasa bertanggung jawab atas segala kendaraan yang belum bisa di telusuri,” jelas Ujang Amin.
Aksi ini diterima langsung Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Asep Goparullah didampingi Kabid Aset Daerah BPKAD Hj Yeni Mulyani, Kaban Kesbangpol Ade Hendar serta Kasatpol PP Iwan.
48 kendaraan yang diduga hilang baru 15 unit yang bisa dihadirkan
Kabid Aset Daerah BPKAD Hj Yeni Mulyani menyebut, ada 15 unit kendaraan saat ini dihadirkan dan bisa di cek juga disesuaikan dengan data mahasiswa pegang.
Kemudian lanjut Hj Yeni, ada yang dioperasionalkan oleh pihak lain seperti dari PMI, Pramuka, DKM Masjid Agung.
“Ini sebagian tidak bisa kita hadirkan karena dalam kondisi mogok tapi mereka siap untuk on the spot, termasuk yang 8 unit di KPU yang saat ini kendaraan sudah rusak berat,” tegas Yeni.
Dia juga menjelaskan, kendaraan ada yang sudah dilelang beberapa unit dan aman disiapkan SK-nya. Juga risalah lelang dari KPKNR juga disiapkan.
Yeni mengatakan, pihaknya harus ada yang harus dikoordinasi dengan provinsi, karena nomor polisinya itu tidak mencerminkan no Pemkot tetapi D 58 sekian.
“Apabila memang ternyata di catat disana kita kan konsultasikan dengan BPK untuk di keluarkan dari daftar barang milik daerah tetapi bukan hilang artinya dicatat di tingkat provinsi,” bebernya.
Namun diakui Yeni, sampai saat ini dari ke 48 unit masih ada 5 kendaraan yang posisinya masih di telusuri oleh pihak BPKAD Kota Tasikmalaya.
Setelah melalui kesepakatan, akhirnya para mahasiswa aksi melakukan on the spot ke kantor KPU Kota Tasikmalaya untuk pengecekan ke 8 unit kendaraan milik Pemerintah Kota Tasikmalaya.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan