Jaga Marwah Lembaga, Ketum DAD Bartim Minta Penyelesaian Sengketa Lahan Sesuai Koridor

Rabu, 2 September 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum DAD Bartim: Jaga Marwah Penyelesaian Sengketa Lahan, Portal Adat Harus Ada Dasar Yang Jelas

Ketum DAD Bartim: Jaga Marwah Penyelesaian Sengketa Lahan, Portal Adat Harus Ada Dasar Yang Jelas

BARITO TIMUR, MNP – Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Timur, Hengky A. Garu, menggelar pertemuan bersama jajaran pengurus DAD tingkat Kecamatan, Damang, dan Mantir Adat di sekretariat DAD pada Selasa, 1 September 2026.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan arahan penting terkait dinamika penyelesaian sengketa lahan yang belakangan kerap menyimpang dari ketentuan hukum adat yang berlaku.

Hengky menegaskan bahwa pemahaman mendalam mengenai batasan antara hukum adat dan hukum positif mutlak diperlukan, baik bagi seluruh jajaran pimpinan adat maupun masyarakat luas.

Tanpa kejelasan tersebut, penyelesaian perselisihan berisiko melenceng dari koridor yang sah dan justru merugikan kelembagaan adat serta masyarakat itu sendiri.

“Berbagai peristiwa yang mengatasnamakan adat tanpa memahami alur yang seharusnya justru membuat citra adat menjadi rusak di mata masyarakat luas. Oleh sebab itu, marwah adat harus kita jaga bersama melalui edukasi yang disampaikan di wilayah tugas masing-masing,” tegasnya.

Salah satu sorotan utama dalam pertemuan ini adalah praktik pemortalan akses perusahaan dalam sengketa lahan yang kemudian diklaim sebagai “portal adat” tanpa dasar hukum adat yang jelas. Terkait hal tersebut, Hengky menegaskan peran aktif para pemangku adat di lapangan.

“Di sinilah peran pengurus DAD, Damang, dan Mantir Adat di wilayahnya masing-masing untuk memberikan penjelasan serta pemahaman mengenai jenis pelanggaran apa saja yang dapat menjadi dasar pemortalan dan tuntutan menurut hukum adat. Dengan demikian, masyarakat tidak serampangan dalam bertindak, melainkan memiliki dasar yang kuat dan terukur dalam menyampaikan tuntutan,” jelasnya.

Selain itu, Hengky juga menekankan pentingnya membangun sinergitas yang harmonis antara lembaga adat dan aparat penegak hukum.

Ia menyayangkan praktik penyelesaian sengketa yang langsung ditarik ke ranah hukum positif, terlebih bila pemortalan tersebut diklaim berbasis adat serta tidak ada tindakan anarkis selama proses berlangsung.

Menurut Hengky, permasalahan klaim berbasis adat semestinya diselesaikan melalui kelembagaan adat terlebih dahulu untuk mengetahui apakah sesuai dengan hukum adat atau tidak. Kita harus bersinergi dengan mengedepankan cara-cara yang inklusif, persuasif, dan humanis.

“Langkah ini penting agar iklim investasi tetap kondusif serta potensi gesekan yang lebih besar dan merugikan kedua belah pihak maupun masyarakat luas dapat diredam sejak dini,” pungkasnya.

Pertemuan ini menjadi landasan penting bagi seluruh jajaran adat di Barito Timur untuk menegaskan kembali kewenangan dan tata cara penyelesaian perselisihan berbasis adat sekaligus memperkuat edukasi bagi masyarakat.

Dengan demikian, kehadiran lembaga adat, dihormati, berwibawa, dan dapat dipercaya oleh seluruh elemen masyarakat.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Camat Paku Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Simpang Bingkuang
Penataan PKL Dadaha, Dodo Rosada: Jangan Selesaikan Masalah dengan Masalah Baru
Buat Konten Gaya-Gayaan Pakai Celurit, Pria di Garut Berujung Penangkapan Polisi
19 Kali Beraksi, Polres Garut Ringkus Tiga Pelaku Pembobol Minimarket 
Lima Fraksi DPRD Bartim Setujui Pembahasan Bersama Raperda APBD 2027
DPRD Bartim Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Sampaikan Penjelasan Raperda Pendapatan Daerah 2027
AKBP Iqbal Sangaji Resmi Pimpin Polres Bartim, Bupati M. Yamin Harapkan Sinergi Makin Solid
Sekda Jeneponto Pantau Tiga SPBU, Warga Diimbau Tidak Panic Buying BBM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:09 WIB

Camat Paku Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Simpang Bingkuang

Jumat, 11 September 2026 - 17:32 WIB

Penataan PKL Dadaha, Dodo Rosada: Jangan Selesaikan Masalah dengan Masalah Baru

Jumat, 11 September 2026 - 15:27 WIB

Buat Konten Gaya-Gayaan Pakai Celurit, Pria di Garut Berujung Penangkapan Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 15:10 WIB

19 Kali Beraksi, Polres Garut Ringkus Tiga Pelaku Pembobol Minimarket 

Jumat, 11 September 2026 - 14:56 WIB

Lima Fraksi DPRD Bartim Setujui Pembahasan Bersama Raperda APBD 2027

Berita Terbaru

Barito Timur

Camat Paku Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Simpang Bingkuang

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:09 WIB