Dishub dan Satpol-PP Saling Lempar Terkait Tugas Penertiban PKL di Lampung Utara 

Jumat, 24 Januari 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Terkait fungsi trotoar yang leluasa dipakai jualan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kabupaten Lampung Utara terus menjadi sorotan.

Sutejo Kabid Penegak Perda Sutejo Dinas Satpol PP Lampung Utara ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kewenangan tersebut di dinas perhubungan.

“Waalaikumsalam, Maaf Baru Bls, Sebelum Nya Sy Ucapkan Trimakasih Atas info Nya, Mengenai PKL Yg Berjualan Di Atas Trotoar & Bahu Jalan Itu Harus Melibatkan Dinas Perhubungan,” ucap Sutejo.

“Karna Mereka Yg Berwenang Mengenai Jalan / Trotoar, Begitu Juga Yg Di Depan RS Handayani, Dan Kami Akan Infokan Dengan Pimpinan,” sambungnya saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (24/01/2025).

Satpol PP dan Dinas Perhubungan Lampung Utara dinilai saling lempar terkait tugas penertiban pedagang kaki lima yang selama ini di keluhkan masyarakat Lampung Utara.

Sekretaris Dinas Perhubungan Lampung Utara Jauhari saat dikonfirmasi diruang kerja mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak pedagang kaki lima.

“Penindakan pedagang kaki lima merupakan kewenangan Satpol PP. Namun, mereka dapat berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengamanan jalan penertiban PKL yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Lanjut Jauhari, Sekretaris Dinas Perhubungan bertugas untuk mengatur dan mengelola transportasi, tugas utamanya adalah memastikan lalu lintas dan transportasi yang aman, nyaman, dan teratur.

“Jadi permasalah pedagang kaki lima itu tugas penegak perda polisi pamong praja,” tegas Jauhari.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo
Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya
Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota
BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang
Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat
Menanam Kehidupan: Cara Istimewa Persit KCK Kodim Tasikmalaya Maknai HUT ke-80
Klarifikasi PT KSL: Klaim RKAB Terbit, Bantah Tambang Ilegal dan Tudingan Pencemaran
Bupati Franc Tumanggor Suarakan Pemulihan Hutan Kemenyan di Tengah Sosialisasi PBPH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:52 WIB

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo

Sabtu, 18 April 2026 - 15:42 WIB

Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya

Sabtu, 18 April 2026 - 15:00 WIB

Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota

Sabtu, 18 April 2026 - 13:43 WIB

BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat

Berita Terbaru