Terima SKK, DPC AKPERSI Kabupaten Lampung Utara Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Setelah melampaui proses panjang keberadaan DPC asosiasi keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) di kabupaten Lampung Utara akhirnya resmi terdaftar di Kesbangpol dengan surat keterangan keberadaan (SKK).

“Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang hari ini DPC AKPERSI Lampung Utara menerima SKK dari Kesbangpol,” jelas Ashari ketua DPC AKPERSI Lampung Utara, Kamis 22 Mei 2025.

Dijelaskan Ashari, SKK ini tidak terbit begitu saja, tapi telah melalui verifikasi terperinci melalui monitoring dan evaluasi Tim dari Kesbangpol turun mengecek keberadaan dan kelengkapan pasilitas kantor dan persyaratan lainnya.

“Ini sebelumnya telah dilakukan verifikasi data yang diajukan DPC AKPERSI dan verifikasi secara faktual oleh Kesbangpol. Maka hari ini terbitlah SKK tersebut tentunya kita akan jaga amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Ashari didampingi wakil ketua Basir.

Di tempat sama mewakili kepala Kesbangpol, Kabid Ekososbu Agama dan Ormas Sunandar SE mengharapkan DPC AKPERSI Lampung Utara dapat berperan aktif mendukung kemajuan dan kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

“Semoga DPC AKPERSI dapat bersinergi dengan Pemda Lampung Utara bersama-sama mendukung program pembangunan untuk kemajuan Lampung Utara ke depannya,” singkat Sunandar.

Sebelumnya, Kepala Kesbangpol Drs. Mad Soleh M.Pd memerintahkan Kabid Ormas yang dipimpin Sunandar SE berserta jajarannya untuk setiap penerbitan SKK baru harus dimonitoring dan evaluasi turun kelapangan untuk mengecek jelas keberadaan kantor dan kelengkapannya.

Adapun, keberadaan DPC AKPERSI Lampung Utara berdasarkan surat keputusan (SK) dewan pimpinan pusat AKPERSI dengan nomor : 40/SK-DPC/AKPERSI/1V/2025.

Kemudian keberadaan DPC AKPERSI Lampung Utara berdasarkan surat keterangan keberadaan (SKK) Lampung Utara Nomor : 220/38/33.4-LU/2025.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih
Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan
Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan
Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian
Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin
Lewat Tri Dharma, Universitas Sawerigading dan Polrestabes Makassar Bersinergi Cetak SDM Unggul
Miris! Dibayar Rp500 Ribu Jadi Kurir Narkoba, Terancam Hukuman Bertahun-tahun
Jaring Talenta Muda, SD Negeri 1-2 Sukaratu Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:58 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih

Kamis, 3 September 2026 - 16:01 WIB

Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan

Kamis, 3 September 2026 - 14:50 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 14:23 WIB

Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian

Kamis, 3 September 2026 - 13:43 WIB

Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin

Berita Terbaru