Terima SKK, DPC AKPERSI Kabupaten Lampung Utara Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Setelah melampaui proses panjang keberadaan DPC asosiasi keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) di kabupaten Lampung Utara akhirnya resmi terdaftar di Kesbangpol dengan surat keterangan keberadaan (SKK).

“Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang hari ini DPC AKPERSI Lampung Utara menerima SKK dari Kesbangpol,” jelas Ashari ketua DPC AKPERSI Lampung Utara, Kamis 22 Mei 2025.

Dijelaskan Ashari, SKK ini tidak terbit begitu saja, tapi telah melalui verifikasi terperinci melalui monitoring dan evaluasi Tim dari Kesbangpol turun mengecek keberadaan dan kelengkapan pasilitas kantor dan persyaratan lainnya.

“Ini sebelumnya telah dilakukan verifikasi data yang diajukan DPC AKPERSI dan verifikasi secara faktual oleh Kesbangpol. Maka hari ini terbitlah SKK tersebut tentunya kita akan jaga amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Ashari didampingi wakil ketua Basir.

Di tempat sama mewakili kepala Kesbangpol, Kabid Ekososbu Agama dan Ormas Sunandar SE mengharapkan DPC AKPERSI Lampung Utara dapat berperan aktif mendukung kemajuan dan kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

“Semoga DPC AKPERSI dapat bersinergi dengan Pemda Lampung Utara bersama-sama mendukung program pembangunan untuk kemajuan Lampung Utara ke depannya,” singkat Sunandar.

Sebelumnya, Kepala Kesbangpol Drs. Mad Soleh M.Pd memerintahkan Kabid Ormas yang dipimpin Sunandar SE berserta jajarannya untuk setiap penerbitan SKK baru harus dimonitoring dan evaluasi turun kelapangan untuk mengecek jelas keberadaan kantor dan kelengkapannya.

Adapun, keberadaan DPC AKPERSI Lampung Utara berdasarkan surat keputusan (SK) dewan pimpinan pusat AKPERSI dengan nomor : 40/SK-DPC/AKPERSI/1V/2025.

Kemudian keberadaan DPC AKPERSI Lampung Utara berdasarkan surat keterangan keberadaan (SKK) Lampung Utara Nomor : 220/38/33.4-LU/2025.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas
Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran
Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat
Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya
Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka di Balik Polemik Proyek Desa Pangkan
Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum
Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:54 WIB

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas

Senin, 1 Juni 2026 - 15:42 WIB

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Juni 2026 - 12:41 WIB

Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:24 WIB

Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat

Senin, 1 Juni 2026 - 11:59 WIB

Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya

Berita Terbaru

Ilustrasi - AI

Barito Timur

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Jun 2026 - 15:42 WIB