Lampung Utara, MNP – Setelah melampaui proses panjang keberadaan DPC asosiasi keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) di kabupaten Lampung Utara akhirnya resmi terdaftar di Kesbangpol dengan surat keterangan keberadaan (SKK).
“Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang hari ini DPC AKPERSI Lampung Utara menerima SKK dari Kesbangpol,” jelas Ashari ketua DPC AKPERSI Lampung Utara, Kamis 22 Mei 2025.
Dijelaskan Ashari, SKK ini tidak terbit begitu saja, tapi telah melalui verifikasi terperinci melalui monitoring dan evaluasi Tim dari Kesbangpol turun mengecek keberadaan dan kelengkapan pasilitas kantor dan persyaratan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini sebelumnya telah dilakukan verifikasi data yang diajukan DPC AKPERSI dan verifikasi secara faktual oleh Kesbangpol. Maka hari ini terbitlah SKK tersebut tentunya kita akan jaga amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Ashari didampingi wakil ketua Basir.
Di tempat sama mewakili kepala Kesbangpol, Kabid Ekososbu Agama dan Ormas Sunandar SE mengharapkan DPC AKPERSI Lampung Utara dapat berperan aktif mendukung kemajuan dan kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
“Semoga DPC AKPERSI dapat bersinergi dengan Pemda Lampung Utara bersama-sama mendukung program pembangunan untuk kemajuan Lampung Utara ke depannya,” singkat Sunandar.
Sebelumnya, Kepala Kesbangpol Drs. Mad Soleh M.Pd memerintahkan Kabid Ormas yang dipimpin Sunandar SE berserta jajarannya untuk setiap penerbitan SKK baru harus dimonitoring dan evaluasi turun kelapangan untuk mengecek jelas keberadaan kantor dan kelengkapannya.
Adapun, keberadaan DPC AKPERSI Lampung Utara berdasarkan surat keputusan (SK) dewan pimpinan pusat AKPERSI dengan nomor : 40/SK-DPC/AKPERSI/1V/2025.
Kemudian keberadaan DPC AKPERSI Lampung Utara berdasarkan surat keterangan keberadaan (SKK) Lampung Utara Nomor : 220/38/33.4-LU/2025.
![]()
Penulis : Basir
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan