Terima SKK, DPC AKPERSI Kabupaten Lampung Utara Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Setelah melampaui proses panjang keberadaan DPC asosiasi keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) di kabupaten Lampung Utara akhirnya resmi terdaftar di Kesbangpol dengan surat keterangan keberadaan (SKK).

“Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang hari ini DPC AKPERSI Lampung Utara menerima SKK dari Kesbangpol,” jelas Ashari ketua DPC AKPERSI Lampung Utara, Kamis 22 Mei 2025.

Dijelaskan Ashari, SKK ini tidak terbit begitu saja, tapi telah melalui verifikasi terperinci melalui monitoring dan evaluasi Tim dari Kesbangpol turun mengecek keberadaan dan kelengkapan pasilitas kantor dan persyaratan lainnya.

“Ini sebelumnya telah dilakukan verifikasi data yang diajukan DPC AKPERSI dan verifikasi secara faktual oleh Kesbangpol. Maka hari ini terbitlah SKK tersebut tentunya kita akan jaga amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Ashari didampingi wakil ketua Basir.

Di tempat sama mewakili kepala Kesbangpol, Kabid Ekososbu Agama dan Ormas Sunandar SE mengharapkan DPC AKPERSI Lampung Utara dapat berperan aktif mendukung kemajuan dan kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

“Semoga DPC AKPERSI dapat bersinergi dengan Pemda Lampung Utara bersama-sama mendukung program pembangunan untuk kemajuan Lampung Utara ke depannya,” singkat Sunandar.

Sebelumnya, Kepala Kesbangpol Drs. Mad Soleh M.Pd memerintahkan Kabid Ormas yang dipimpin Sunandar SE berserta jajarannya untuk setiap penerbitan SKK baru harus dimonitoring dan evaluasi turun kelapangan untuk mengecek jelas keberadaan kantor dan kelengkapannya.

Adapun, keberadaan DPC AKPERSI Lampung Utara berdasarkan surat keputusan (SK) dewan pimpinan pusat AKPERSI dengan nomor : 40/SK-DPC/AKPERSI/1V/2025.

Kemudian keberadaan DPC AKPERSI Lampung Utara berdasarkan surat keterangan keberadaan (SKK) Lampung Utara Nomor : 220/38/33.4-LU/2025.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pemkab Jeneponto Dorong Setwan DPRD Menguatkan JDIH Melalui Aplikasi ILDIS
Resmi Dilantik, Ini Wajah-Wajah Baru Pejabat Utama di Lingkungan Polres Jeneponto
Kunker ke UPT Dishub Wilayah VIII, Bapenda Garut Tinjau Pengelolaan Parkir Pasar Malangbong
Geger! Nelayan Santolo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Tengah Laut
Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna
Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan
Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:48 WIB

Pemkab Jeneponto Dorong Setwan DPRD Menguatkan JDIH Melalui Aplikasi ILDIS

Rabu, 15 April 2026 - 14:33 WIB

Resmi Dilantik, Ini Wajah-Wajah Baru Pejabat Utama di Lingkungan Polres Jeneponto

Rabu, 15 April 2026 - 14:12 WIB

Kunker ke UPT Dishub Wilayah VIII, Bapenda Garut Tinjau Pengelolaan Parkir Pasar Malangbong

Rabu, 15 April 2026 - 13:54 WIB

Geger! Nelayan Santolo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Tengah Laut

Rabu, 15 April 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna

Berita Terbaru

Berita terbaru

Geger! Nelayan Santolo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Tengah Laut

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:54 WIB