Lampung Utara, MNP – Fungsi trotoar memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pejalan kaki. Namun aturan tersebut banyak yang dilanggar.
Salah satunya di Kabupaten Lampung Utara, sebagian besar trotoar yang ada di sepanjang ruas jalan Jenderal Sudirman, Jalan Soekarno Hatta dan jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara (RPN) dijadikan tempat berjualan.
Ketua Laskar Lampung Indonesia (LLI), Adi Candra, mengingatkan hal ini terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur hak dan kewajiban pejalan kaki, termasuk penggunaan trotoar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Trotoar adalah fasilitas pendukung lalu lintas yang disediakan pemerintah untuk pejalan kaki,” tegas Adi Chandra, Rabu (22/01/2025).
Menurut Adi, dari amatannya di lapangan hampir semua trotoar yang ada di ruas jalan Jendral Sudirman, Soekarno Hatta dan Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara (RPN) sudah dipergunakan pedagang menggelar dagangannya.
Menyikapi fenomena ini dirinya minta Dinas Teknis segera menertibkan pedagang yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.
Pasalnya, trotoar adalah khusus untuk pejalan kaki menghindari kecelakaan tersenggol motor atau mobil.
Selain itu, trotoar merupakan salah satu fasilitas pendukung lalu lintas yang disediakan pemerintah. Trotoar harus bebas dari halangan dan hambatan
“Tapi jika trotoar diberikan ijin kepada pedagang ini yang menjadi persoalan karena sudah tidak kena penggunaannya,” kata Adi.
Di pihak lain dinas teknis harus menyiapkan lokasi khusus bagi pedagang atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar tidak berjualan di atas trotoar.
Adi Chandra menegaskan, untuk para pedagang UMKM jangan khawatir, Laskar Lampung Indonesia dan Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia akan memperjuangkan.
“Kami akan mencarikan kalian solusi tempat untuk berdagang selayaknya pedagang,” tutur Adi Chandra.
Menurutnya, Lampung Utara harus terlihat rapih dalam penataan ruang berjualan, seperti motto Kotabumi yakni “Kotabumi Bettah”.
“Kata Bettah merupakan singkatan dari kata Bersih, Elok, Tentram, Taqwa, Aman, Hidup,” pungkasnya.
Novendi salah satu pejalan kaki yang berasal dari Abung Timur yang melintas di jalan Soekarno Hatta, Kebetulan beliau sedang berada di depan rumah sakit Handayani.
“Bangunan semi permanen yang di dirikan Para pedagang di depan rumah sakit Handayani makin penuh dan sudah hampir mendekati badan jalan,” jelasnya.
Lanjut Novendi, bukan melarang para pedagang untuk berjualan dan mengais rezeki, alangkah baiknya para pedagang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dh disediakan tempat yang layak untuk mereka berjualan.
“Ini terlalu bahaya untuk pejalan kaki, karna sudah beberapa kali kejadian pejalan kaki di tabrak kendaraan dari belakang,” katanya.
Novendi menyebut, pihak rumah sakit Handayani seharusnya membuka sewa kios-kios untuk pedagang di dalam halaman rumah sakit, supaya pedagang merasa aman dan pembeli dari dalam rumah sakit merasa nyaman.
“Harapan saya sebagai masyarakat pengguna trotoar untuk dinas-dinas terkait harus di tertibkan dan mencari solusi untuk para pedagang berjualan di tempat yang selayaknya mereka berjualan,” harap Novendi.
![]()
Penulis : Basir
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan