Apes! Pencuri Kabel Fiber Optik Diringkus Polsek Kadungora, Dua Pelaku Buron

Senin, 30 Desember 2024 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNPPolsek Kadungora Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang terlibat dalam kasus pencurian kabel fiber optik milik PT. Quardan Bandung, Senin (30/12/2024).

Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin, S.H mengatakan Pelaku yang diketahui inisial PI (26) warga Warga Kecamatan Cirajang Cianjur.

Pelaku diamankan pada hari Senin (30/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah gudang penyimpanan kabel optik di Kampung Cipeundeuy, Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Menurut keterangan kejadian ini bermula saat pelaku bersama dua rekannya, L (30) (DPO) dan S (27) (DPO), yang semuanya bekerja sebagai buruh harian lepas.

Mereka merencanakan pencurian terhadap satu gulung kabel fiber optik berwarna hitam dengan panjang 2.585 meter dan kapasitas 12 core, Kabel tersebut di perkirakan bernilai sekitar Rp.11.600.000,-.

Pada malam kejadian, L (30) dan S (27) yang sebelumnya mengantarkan rekan mereka yang sakit, mendatangi lokasi penyimpanan kabel.

Setelah tiba di lokasi, mereka melakukan pencurian dengan cara mengambil kabel optik tersebut dan memindahkannya ke dalam kendaraan operasional yang biasa di gunakan oleh PT. Quardan Bandung.

“Kabel yang di curi rencananya akan dibawa ke Bandung untuk di jual ke pihak yang belum di ketahui identitasnya,” ujar Deden.

Pelaku PI (26) yang turut terlibat dalam aksi tersebut, mengaku bahwa dirinya di ajak oleh S (27) untuk membantu membawa kabel tersebut.

L (30) yang merupakan residivis dalam kasus serupa, menjanjikan upah sebesar Rp. 2.000.000,- kepada S (27) dan PI (26) sebagai imbalan atas pekerjaan yang mereka lakukan.

Setelah berhasil di amankan, pihak kepolisian mengamankan kendaraan yang di gunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana tersebut.

“Polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya Sdr. L dan Sdr. S, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkas Deden.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

KKN-T Kampung Sejahtera Gelombang 116 Unhas Gelar Pelatihan Penguatan Kapasitas Bagi Pilar Sosial 
Lapas Cipinang Perkuat Kompetensi Pegawai Lewat Knowledge Sharing SMART PAS
PLN Enrekang Pangkas Pohon Tinggalkan Sampah, DLH: “Itu Bukan Urusan Kami”
Ancaman Cuaca Panas Ekstrem, Damkar Pemalang Siaga Hadapi Potensi Kebakaran Lahan
Angin Kencang Terjang Pemalang Selatan, Robohkan Bangunan dan Pohon
LEMPAR TANGAN! PLN Bilang “Tidak Ada MoU”, DLH Sebut “Bukan Prioritas”, Sampah Menumpuk di Jalan
Lulus SMA Taruna Nusantara Magelang, Bupati Jamu Siswa Terbaik Pakpak Bharat
Boros Anggaran! Operasional Pospenwas Enrekang Rp250 Ribu/Hari, Pendapatan Cuma Rp500 Ribu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48 WIB

KKN-T Kampung Sejahtera Gelombang 116 Unhas Gelar Pelatihan Penguatan Kapasitas Bagi Pilar Sosial 

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:27 WIB

Lapas Cipinang Perkuat Kompetensi Pegawai Lewat Knowledge Sharing SMART PAS

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:16 WIB

PLN Enrekang Pangkas Pohon Tinggalkan Sampah, DLH: “Itu Bukan Urusan Kami”

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:57 WIB

Ancaman Cuaca Panas Ekstrem, Damkar Pemalang Siaga Hadapi Potensi Kebakaran Lahan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:44 WIB

Angin Kencang Terjang Pemalang Selatan, Robohkan Bangunan dan Pohon

Berita Terbaru

Berita terbaru

Angin Kencang Terjang Pemalang Selatan, Robohkan Bangunan dan Pohon

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:44 WIB